MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

LBH Kenustra Kritik Sidak Solar Subsidi di Bone: Antrean Tetap Mengular, Publik Butuh Solusi Bukan Seremoni

Ketua LBH Kenustra Bone, Andi Asrul Amri, menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan sidak distribusi solar subsidi di Kabupaten Bone. LBH Kenustra menilai keberhasilan sidak harus diukur dari perbaikan sistem distribusi dan berkurangnya antrean masyarakat di SPBU.

BONE, MATANUSANTARA — Sidak distribusi solar subsidi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bone bersama PT Pertamina Patra Niaga di sejumlah SPBU pada Selasa (21/7/2026) belum mampu meredam kritik dari masyarakat sipil. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kenustra menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan karena antrean kendaraan untuk mendapatkan solar subsidi masih terus terjadi di berbagai SPBU.

Kepada media, Ketua LBH Kenustra Bone, Andi Asrul Amri, S.H., M.H., mengapresiasi inisiatif pemerintah melakukan inspeksi mendadak. Namun, menurutnya, keberhasilan sebuah sidak tidak dapat diukur dari pelaksanaannya semata, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat setelah kegiatan tersebut.

“Kami mengapresiasi sidak yang dilakukan pemerintah. Tetapi sidak tersebut tidak efektif karena surat pemberitahuan sidak sudah beredar di grup WhatsApp sebelum dilakukan sidak. Sepertinya hanya seremonial, padahal yang ingin dilihat masyarakat adalah hasilnya. Kalau terus seperti itu, tidak akan menjawab persoalan,” katanya dengan nada tegas, Rabu (22/07/2026)

Menurutnya, dugaan bocornya informasi mengenai jadwal sidak sebelum pelaksanaan berpotensi mengurangi efektivitas pengawasan karena pihak yang akan diperiksa memiliki kesempatan melakukan penyesuaian terlebih dahulu. Pernyataan tersebut merupakan pandangan LBH Kenustra.

Asrul mengungkapkan, sebelum sidak dilaksanakan, LBH Kenustra telah mengirimkan surat resmi kepada BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. Surat itu berisi permintaan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi solar subsidi di Kabupaten Bone menyusul banyaknya keluhan masyarakat mengenai antrean yang terus berulang.

Menurut LBH Kenustra, persoalan yang dihadapi masyarakat bukan semata-mata berkaitan dengan ketersediaan stok BBM subsidi, melainkan efektivitas sistem distribusi, mekanisme penyaluran, serta pengawasan di lapangan.

“Publik tidak sedang mempertanyakan ada atau tidaknya stok. Yang dipertanyakan adalah mengapa antrean masih menjadi persoalan yang berulang. Sampai hari ini pertanyaan itu belum dijawab secara terbuka,” ujarnya.

LBH Kenustra menilai pemerintah perlu menyampaikan hasil sidak secara transparan kepada masyarakat, termasuk temuan di lapangan, evaluasi terhadap sistem distribusi, langkah korektif yang akan dilakukan, hingga target penyelesaian persoalan agar publik dapat mengukur efektivitas kebijakan yang diambil.

Asrul juga kembali menyoroti dugaan beredarnya surat pemberitahuan sidak sehari sebelum pelaksanaan.

“Lagian bagaimana sidaknya bisa berhasil, satu hari sebelum sidak surat pemberitahuannya sudah bocor ke grup WhatsApp. Jangan sampai sidak hanya menjadi formalitas yang menggugurkan tanggung jawab. Masyarakat tidak membutuhkan narasi yang menenangkan, tetapi solusi yang bisa dirasakan. Transparansi menjadi ukuran keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

LBH Kenustra memastikan akan terus mengawal distribusi solar subsidi di Kabupaten Bone sebagai bagian dari fungsi kontrol publik. Lembaga tersebut berharap evaluasi tidak berhenti pada kegiatan inspeksi, tetapi berlanjut pada pembenahan sistem distribusi agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan mampu mengakhiri antrean panjang yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

“Sidak akan memiliki arti jika melahirkan perubahan. Tetapi jika setelah sidak antrean tetap menjadi pemandangan sehari-hari, maka publik wajar bertanya: apa yang sebenarnya sudah berubah?” tutup Andi Asrul Amri.

Catatan Redaksi: Berita ini memuat pernyataan dan penilaian LBH Kenustra. Untuk menjaga prinsip keberimbangan, redaksi akan memberikan ruang hak jawab atau tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Bone, PT Pertamina Patra Niaga, maupun pihak terkait lainnya apabila telah diperoleh. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini