Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Lima Tersangka BBM Ilegal Diserahkan ke Kejari Sinjai, 14.660 Liter Solar Langsung Dilelang

Barang Bukti Berupa Mobil Pickup dan Muatan Solar. (Foto: Mata Nusantara)

SINJAI, MATANUSANTARA – Kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar kembali bikin heboh di Kabupaten Sinjai.

Lima orang tersangka bersama barang bukti 5 unit mobil pickup resmi diserahkan penyidik Polres Sinjai ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai pada Kamis (11/09/2025).

Kabar itu dibenarkan langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sinjai, Sahwal, SH.

“Iya benar, penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) telah kami terima dari penyidik Polres Sinjai,” ungkapnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (19/09/2025).

Menurut Sahwal, pihaknya kini tengah merampungkan dokumen administrasi perkara sebelum melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Sinjai.

Yang mengejutkan, total 14.660 liter solar hasil sitaan sudah dilelang oleh penyidik.

Minyak itu dilepas dengan harga sesuai HET Rp6.800 per liter, sehingga menghasilkan uang Rp99.688.000.

Hasilnya pun disetor langsung ke kas negara sebagai pengganti barang bukti.

“BBM jenis solar ini mudah terbakar dan kualitasnya bisa cepat menurun bila disimpan terlalu lama. Jadi demi keamanan dan efisiensi, BBM tersebut dilelang dengan izin pengadilan,” jelas Sahwal.

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial CA (52), RI (21), SA (21), BA (32), dan IW (36).

Mereka kini dititipkan di Rutan sebagai tahanan Jaksa Penuntut Umum.

Sementara itu, lima unit mobil pickup berbagai merek yang digunakan untuk mengangkut solar ilegal tersebut masih disegel di Kantor Kejari Sinjai.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku solar itu rencananya akan dibawa keluar daerah hingga ke Morowali untuk dijual kembali.

“Proses hukum tetap berjalan transparan dan akuntabel. Hak-hak para pihak akan dilindungi sesuai ketentuan hukum,” tegas Sahwal.

Kasus ini pun menjadi sorotan masyarakat Sinjai, sekaligus peringatan keras bahwa praktik penyalahgunaan BBM ilegal tak akan pernah dibiarkan lolos begitu saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!