JAKARTA, MATANUSANTARA –Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak Rp. 5,3 miliar dan bilyet deposito sejumlah Rp.28 M setelah melakukan penggeladaan di 7 titik lokasi pada hari Selasa dan Rabu pekan lalu.
Informasi tersebut diterima awak media melalui video yang diunggah pada hari Senin 01 Juli 2025 di platform media sosial (Medsos) aplikasi Tiktok akun resmi milik KPK RI. terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) bank BRI.
Waow !!! KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan EDC, 2 Kantor Pusat Bank BRI Diobok-obok
Dimana unggahan video tersebut, Juru Bicara (Jubir) KPK RI menjelaskan tentang perkembangan kasus dugaan korupsi yang diusut oleh pihaknya bahwasanya tim penyidik telah berhasil menyita uang sebanyak Rp. 5,3 miliar dan bilyet deposito sejumlah Rp.28 M.
Menurut informasi, barang bukti (BB) yang disita tim penyidik KPK diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang saat ini diselidiki.
“Sejumlah uang berhasil disita KPK, setelah melakukan penggeledahan di 7 titik lokasi, yaitu 5 rumah dan 2 perusahaan yang berada di Jakarta pada Selasa dan Rabu, pekan ini. KPK menduga bahwa uang sitaan tersebut merupakan bagian fee atas pengadaan mesin EDC” sebut Jubir KPK RI Budi Prasetyo seperti yang dijelaskan didalam video yang diunggah di Tiktok.
Budi juga menegsskan bahwa tim penyidik KPK terus mengusut kasus tersebut karena diduga telah menimbulkan kerugian negara sebenyak Ratusan Milian Rupiah.
“KPK terus mengusut keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara korupsi pengadaan mesin EDC BRI ini yang diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp700 M” kata Jubir KPK dengan nada tegss.
Seblumnya dibetitakan KPK kembali memperlihatkan taringnya, 2 (dua) kantor pusat PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk diobok-obok.
Delapan Proyek Jalan Provinsi Sulsel Dipantau KPK, Berikut Daftarnya
Menurut informasi KPK geledah kantor pusat Bank BRI terkait pengusutuan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC).
Penggeledaan tersebut di 2 titik kantor pusat PT. BRI Persero Tbk yang berlokasi di Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta
“KPK telah melakukan permintaan keterangan pada para pihak dan hari ini, Kamis 26 Juni, tim juga melakukan pengeledahan di dua lokasi, yaitu di Kantor BRI Pusat Sudirman dan di Gatot Subroto,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/06).