MAKASSAR, MATANUSANTARA, –Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempak HAM bakal sikapi peristiwa penganiayaan yang terjadi di Lapas Perempuan Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada hari Selasa Soreh 11 Juni 2024.
“Assalamu’alaikum saya sebagai Ketua Umum Gempak HAM akan menyikapi terkait penganiayaan yang kemudian dilakukan oleh salah satu oknum pegawai yang ada di lembaga permasyarakatan perempuan kelas IIA Sungguminasa, inisial WD yang dianiaya didalam” tegas Ketum Emil Salim kepada awak media melalui video singkat yang dikirim lewat pesan singkat whatsaap, Selasa (25/06/2024)
Emil Salim selaku Ketum LSM Gempak Ham sangat menyayangkan tindakan oknum pegawai tersebut lantaran aksinya diduga tidak mencerminkan seorang pegawai lembaga permasyarakatan yang dimana fungsinya sebagai pembina
“Sangat disayangkan jika itu terjadi, kemudian apalagi didalam adalah tempat pembinaan yang tidak seharusnya terjadi penganiayaan” ujarnya
Sebagai ketua LSM Gempak HAM yang diketahui lembaga yang berfungsi membantu masyarakat yang menjadi korban penganiayaan yang tidak mendapatkan keadilan, maka dirinya meminta secara tegas meminta Kalapas Perempuan Sungguminasa menindak tegas oknum pegawai yang diduga menganiaya warga binaan inisial WD.
“Saya meminta Kalapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa untuk menindak lanjuti atau menindak tegas oknum dan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku agar tidak berlarut-larut serta tidak terulang kembali peristiwa penganiayaan didalam” tegas Emil Salim
Tanggapan ‘Plimplang’ Kalapas
Komentar tersebut saat awak media melakukan wawancara kepada Kalapas Perempuan Sungguminasa Yohani.
Yohani, awalnya mengatakan bahwa peristiwa tersebut kedua belah pihak sudah didamaikan.
Aromah Dugaan Gratifikasi di Lapas Wanita Bollangi Makin Menyengat, Aktivis Desak APH Bertindak
“Hal itu sudah kami selesaikan dengan yang bersangkutan pak” singkatnya kepada awak media melalui via pesan singkat whatsaap, Senin (24/06/2024)
Kemudian awak media kembali melontarkan pertanyaan kepada Kalapas Perempuan Sungguminasa.
“Jika melanggar, sanksi apakah yang diberikan terhadap petugas yang diduga aniaya warga binaan” tanya media ini
Yohani menjawab dengan singkat dan tidak jelas, namun berbeda dengan pernyataan awal yang dimana dirinya menyebut keduanya sudah didamaikan.
“Nanti di lihat hasil mediasinya pak” jawabnya
Misteri ‘Kamar Mewah’ Napi Korupsi Blok Melati di Lapas Wanita Bollangi
Sebelumnya diberitakan, Aksi dugaan penganiayaan berutal terhadap Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) inisial WD yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa inisial ID.
Aksi tersebut diduga gegara cemburu buta atas tindakan WD menegur seorang pria (suami ID) di taman bunga didalam Lapas Perempuan Sungguminasa.
Kronologi Cemburu Buta
Aksi dugaan penganiayaan yang didapatkan oleh WD berawal dari menegur seorang pria yang sedang bekerja didalam kebung Lapas Perempuan, namun dia tidak mengetahui bahwasanya pria tersebut suami dari salah satu petugas
“Kronologinya itu, saya lihat orang (suami ID) di kebung, terus saya cerita sama temanku bilang beruntungnya itu istrinya dapatki, ditegur ji juga sama teman ku, adami istri ta daeng”
Singkat cerita, aksi dugaan penganiayaan tersebut berlansung didalam ruangan kerja ND saat WD dipanggil menghadap, setelah pria atau suami ID yang dikiranya tukang kebung dan ditegurnya diduga melapor.
“Kemarin saya dipanggil ID, setelah saya masuk di ruangannya, saya ditanyak kau ganggu suamiku sambil saya dipukuli seperti pencuri, jadi saya bilang saya tidak pernah ganggu suami ta ibu, saya tidak kenal suami ta” ujar