LSM GEMPAK-HAM Desak Evaluasi ASN PPPK, Begini Respon Kadisdik Gowa
GOWA, MATANUSANTARA – Ketua Umum LSM Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi-Hak Asasi Manusia (GEMPAK-HAM), Emil Salim, S.E., S.H., mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa segera mengevaluasi kinerja salah satu oknum ASN PPPK di SD Negeri Lauwa, Kecamatan Biringbulu.
Oknum ASN PPPK tersebut berinisial R, guru di SD Negeri Lauwa, yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran serius.
Emil menegaskan R terindikasi melakukan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang yang dinilai mencederai citra ASN.
LSM LIRA Minta Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Sawah Makassar
“Yang bersangkutan juga diduga mengambil alih tugas dan tupoksi Kepala Sekolah SD Negeri Lauwa serta bertindak sewenang-wenang. Bahkan, ia sempat menyatakan tidak ingin mengikuti arahan dari Kepala Sekolah,” ujar Emil kepada media, Minggu (07/9/2025).
Menurut Emil, sikap R bertentangan dengan prinsip tata kelola sekolah yang mengharuskan ASN maupun tenaga pendidik tunduk pada aturan serta hierarki organisasi.
Diserang Opini Negatif, Salon Nita di Barru Akan Seret Oknum LSM Ngaku Wartawan
Atas dasar itu, Emil mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa untuk segera mencabut SK kontrak ASN PPPK atas nama R.
“Kami meminta Kadis Pendidikan Gowa mengatensi masalah ini dan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku agar tidak merusak marwah dunia pendidikan di Kabupaten Gowa,” tegas Emil.
LSM Lamellong Angkat Bicara Atas Penambang Diduga Coba Bungkam Insan Pers
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufik Mursyad, saat dikonfirmasi, menegaskan pihaknya menunggu laporan resmi terkait dugaan tersebut.
“Kalau ada tuduhan pemalsuan harus ada laporan dan bukti pemalsuan yang dilaporkan ke kami,” singkatnya dengan nada tegas kepada Matanusantara.co.id, melalui pesan singkat Whatsapp
Editor: Ramli
Tinggalkan Balasan