Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Narkotika dan Ungkap Kasus Rokok Elektrik

By Matanusantara

JAKARTA, MATANUSANTARA — Selang beberapa hari usai peringatan HUT ke-80 RI, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menegaskan komitmennya melindungi bangsa dari bahaya narkoba. BNN memusnahkan barang bukti narkotika seberat 474 kilogram hasil pengungkapan dari berbagai wilayah Indonesia. Jumat 22 Agustus 2025.

Pemusnahan keenam di tahun 2025 ini dilakukan di halaman kantor BNN Pusat, Jakarta Timur, serta PT Jasa Medivest Karawang. Kegiatan disaksikan langsung para pemangku kepentingan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.

Kolaborasi Lapas Parepare dan BNNK, Pencegahan Narkoba Jadi Prioritas

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

  • 253.067,88 gram sabu
  • 218.414,22 gram ganja
  • 2.998,58 gram kokain
  • 94 butir ekstasi

Seluruhnya merupakan hasil pengungkapan 21 kasus narkotika di lima wilayah: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali, dengan total 43 tersangka yang telah diamankan.

Ternyata Kasus Narkotika Jaringan Malaysia Yang Ditangani BNNP, Napi LPP Kendari Diduga Terlibat

Selain pemusnahan, BNN juga mengungkap dua kasus penyelundupan narkotika melalui paket pengiriman:

1. Ganja sintetis (MDMB-4en-PINACA) dalam bentuk cairan vape dari Malaysia ke Pandeglang, Banten. Dua tersangka, RSR dan M, ditangkap.

2. Ketamin bubuk asal Perancis seberat ±3 kg yang diselundupkan bersama 1.860 catridge rokok elektrik. Dua tersangka, JA dan XZ, diamankan dan barang bukti diserahkan ke BPOM.

BNNP Sulsel Sebut Keterlibatan Dari Lapas Kendari, Kalapas : Masih Menunggu Informasi

Deputi Pemberantasan BNN menegaskan, pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo dalam memperkuat perang melawan narkoba.

“BNN berkomitmen penuh memberantas jaringan narkotika, dari peredaran sabu, ganja, hingga modus baru melalui rokok elektrik. Ini adalah bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat,” tegasnya.

BNNP Sulsel Sebut Keterlibatan Dari Lapas Kendari, Kalapas : Masih Menunggu Informasi

Kegiatan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika masih massif, dengan jaringan lintas provinsi hingga internasional. BNN mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi peredaran gelap narkoba.

Editor: Ramli

Laporan: Ikbal

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!