Mencuat Isu “Bukan Ruang Aman”!! Dugaan Intimidasi Iringi Misteri Napi Gantung Diri di Toilet Lapas Takalar
TAKALAR, MATANUSANTARA — Kematian warga binaan berinisial AP (30) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyisakan sejumlah pertanyaan mengenai kondisi korban sebelum ditemukan meninggal dunia. AP ditemukan di dalam toilet blok hunian pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 12.00 Wita, sementara dugaan intimidasi dan kekerasan sebelum kejadian turut mencuat dari sumber internal Lapas.
Sorotan tidak hanya tertuju pada kronologi kematian, tetapi juga pada kondisi AP sebelum ditemukan, aktivitas warga binaan di sekitar lokasi, mekanisme pengawasan petugas, serta langkah yang dilakukan setelah korban ditemukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sumber internal Lapas Takalar yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut AP diduga mengalami intimidasi dan kekerasan sebelum ditemukan meninggal dunia.
Namun dugaan tersebut belum mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak Lapas Takalar meski redaksi berulang kali meminta tanggapan pada saat sesi tanya jawab lewat pesan singkat aplikasi WhatsApp, Selasa 22 September 2026.
Di sisi lain, pihak Lapas Takalar memastikan peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada Polres Takalar dan proses penyelidikan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).
Kepada media, Kepala Lapas (Kalapas) Takalar Andi Gunawan membenarkan laporan tersebut telah dilakukan setelah AP ditemukan tidak bernyawa.
“Iya bang betul. Langsung kami laporkan kemarin ke Polres Takalar, dan sudah olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata melalui pesan WhatsApp kepada redaksi, Selasa (22/9/2026).
Andi Gunawan juga menyampaikan jenazah AP telah diserahkan kepada pihak keluarga. “Alhamdulillah tadi malam sudah kami serahkan jenazah ke keluarga dan diterima dengan baik oleh keluarga,” ujarnya.
Ketika redaksi meminta penjelasan lebih jauh mengenai kondisi AP sebelum ditemukan meninggal dunia, termasuk informasi dugaan intimidasi dan kekerasan, Andi Gunawan mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Humas Lapas Takalar.
“Nanti lanjut sama Humas ya bang. Saya Zoom dulu,” tutup
Sesuai arahan tersebut, Humas Lapas Takalar Gugu Alam menjelaskan bahwa polisi telah memeriksa delapan warga binaan dan seorang petugas jaga sebagai saksi.
“Pihak polres memeriksa saksi-saksi yaitu 8 orang warga binaan dan 1 orang petugas jaga. Untuk keterangan pemeriksaan silahkan langsung ditanyakan kepada pihak polres pak,” ujarnya saat dihubungi Matanusantara.co.id.
Saat ditanya mengenai hasil pemeriksaan, termasuk terhadap warga binaan yang berada sekamar maupun satu blok dengan AP, pihak Lapas meminta agar keterangan tersebut dikonfirmasi langsung kepada penyidik Polres Takalar.
Hal yang sama disampaikan ketika redaksi menanyakan apakah rekaman CCTV di sekitar lokasi telah ditelusuri. Pihak Lapas menyatakan proses pemeriksaan telah diserahkan kepada kepolisian.
“Proses pemeriksaan telah kami serahkan kepada Polres Takalar pak. 8 warga binaan dan 1 petugas sudah diperiksa sebagai saksi oleh pihak Polres,” kata Gugu.
Pemeriksaan terhadap sejumlah warga binaan dan petugas tersebut menjadi bagian penting dalam mengurai kondisi korban sebelum ditemukan meninggal dunia. Termasuk untuk mengetahui apakah terdapat informasi lain yang dapat menjelaskan aktivitas AP sebelum masuk ke toilet.
Sementara itu, terkait kondisi jenazah, Gugu mengatakan pihak kepolisian telah menawarkan autopsi kepada keluarga AP. Namun, keluarga menolak tawaran tersebut dan meminta jenazah segera dipulangkan.
“Pihak kepolisian telah menawarkan untuk melakukan otopsi namun pihak keluarga menolak penawaran tersebut dan meminta segera mengantarkan jenazah ke rumah duka. Dan tadi malam sudah kami serahterimakan jenazah almarhum ke pihak keluarga,” tegasnya.
Mengenai status hukum korban, Gugu mengungkapkan AP sedang menjalani hukuman delapan tahun dalam perkara kekerasan seksual.
“Sudah 2 tahun 2 bulan pak, kasus kekerasan seksual dan pidana 8 tahun,” katanya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Haryanto menyampaikan AP ditemukan tidak bernyawa di toilet blok hunian setelah salat Zuhur. Toilet tersebut disebut dalam kondisi terkunci dari dalam dan kemudian dibuka oleh warga binaan.
Pemeriksaan awal polisi mengarah pada dugaan korban meninggal akibat gantung diri menggunakan kain panjang menyerupai sarung. Polisi masih mendalami motif, kondisi korban sebelum kejadian, serta keterangan para saksi.
Posisi toilet yang terkunci dari dalam menjadi salah satu informasi awal yang didalami penyidik. Namun, kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana atau faktor tertentu di balik kematian AP.
Di tengah penyelidikan tersebut, munculnya informasi mengenai dugaan intimidasi dan kekerasan membuat kondisi korban sebelum ditemukan meninggal dunia menjadi salah satu aspek yang perlu diperjelas.
Pertanyaan mengenai pengawasan juga muncul, terutama terkait bagaimana aktivitas warga binaan dan petugas terpantau sebelum kejadian serta apakah rekaman CCTV di sekitar lokasi dapat membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa.
Namun, pertanyaan tersebut masih berada dalam ranah pendalaman dan belum menjadi kesimpulan mengenai adanya kelalaian pengawasan di Lapas Takalar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada kesimpulan resmi mengenai faktor yang menyebabkan AP meninggal dunia maupun mengenai dugaan intimidasi yang disampaikan sumber internal Lapas.
Matanusantara.co.id masih berupaya memperoleh keterangan lebih lanjut dari Polres Takalar terkait perkembangan penyelidikan, termasuk hasil pemeriksaan saksi, penelusuran CCTV, serta pendalaman kondisi AP sebelum ditemukan meninggal dunia. (**).

Tinggalkan Balasan