Miris!! Begini Kronologi Hingga Aset Warga Soppeng Dilelang Oleh Pihak Bank BRI

By Matanusantara

SOPPENG, MATANUSANTARA – Seorang warga kecil asal Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, mengaku menjadi korban kebijakan sepihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Soppeng. Ruko yang juga menjadi rumah satu-satunya milik Arif, warga Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa, dilelang meski ia merasa telah memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan lisan dengan pihak bank.

Kepada Matanusantara.co.id, Senin (26/8/2025), Arifuddin menceritakan kronologi awal kasusnya. Ia meminjam dana sebesar Rp700 juta di BRI pada masa pandemi Covid-19 untuk modal usaha. Namun, usahanya bangkrut hingga menyebabkan keterlambatan angsuran.

“Awalnya saya di beri SP 1. Saya kemudian menghadap pihak bank untuk meminta kebijakan. Dari situlah diberikan keringanan membayar Rp2 juta per bulan, tapi hanya disampaikan secara lisan,” jelas Arif.

Penuh Misteri! Aset Kreditur BRI Cabang Soppeng Tetiba Dilelang

Kurang lebih selama 18 bulan, ia mengaku lancar membayar tanpa tunggakan. Anehnya, meski pembayaran rutin dilakukan, BRI justru mengirimkan SP 2 dan SP 3. Hingga pada akhirnya, rumah milik Arif, tetap dilelang.

“Rumah saya dilelang tanggal 16 April 2023, padahal pembayaran saya masih masuk pada tanggal 22–23 April 2023,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Dugaan Pelanggaran Regulasi

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar soal kepatuhan BRI terhadap regulasi. Dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bank wajib memberikan restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak pandemi.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK dan Peraturan Bank Indonesia mengatur bahwa segala bentuk restrukturisasi maupun kesepakatan kredit harus dibuat secara tertulis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penuh Misteri! Aset Kreditur BRI Cabang Soppeng Tetiba Dilelang

Namun dalam kasus Arif, kesepakatan yang diberikan BRI hanya secara lisan, sehingga rawan manipulasi dan menimbulkan kerugian bagi debitur.

Warga Kecil Minta Keadilan

Arif, menegaskan dirinya merasa dizalimi oleh oknum BRI Cabang Soppeng. Ia berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dan Presiden Prabowo Subianto turun tangan memberikan keadilan.

“Saya harap pemerintah dan aparat penegak hukum (DPRD, DPR RI, Ombudsman, Polri) serta Presiden Prabowo bisa membantu kami rakyat kecil. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tega merampas rumah kami satu-satunya,” tegas Arifuddin dengan nada penuh harap.

Penuh Misteri! Aset Kreditur BRI Cabang Soppeng Tetiba Dilelang

Kasus ini menjadi cerminan bahwa warga kecil masih rentan menjadi korban praktik perbankan yang tidak transparan. Publik menunggu sikap tegas OJK dan BRI Pusat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan BRI Cabang Soppeng.

Terpisah, ditemui orang nomor dua di Bank BRI Cabang Soppeng berinisial SK dan didampingi oleh RL selaku kolektor yang menangani pinjaman Arifuddin, mengaku jika ingin lakukan wawancara silahkan menyurat

“Jadi pertemuan ini jangan dikutip, jika ingin wawancara ikuti SOP, wajib menyurat terlebih dahulu” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Senin (26/08/2025)

Hingga berita kedua ini ditayangkan, pihak Bank BRI Cabang Soppeng belum memberikan keterangan resmi.

Editor: Ramli

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!