Mutasi ‘Nama Ajaib’ Belum Reda, Suahasil Lantik 14 Pejabat Kemenkeu, Berikut Daftar Nama & Jabatannya
JAKARTA, MATANUSANTARA — Polemik mutasi pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum sepenuhnya mereda. Di tengah sorotan terhadap perombakan besar-besaran pada era Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Suahasil Nazara kembali melantik 14 pejabat strategis Kemenkeu dan Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9/2026).
Pelantikan terbaru itu sekaligus membuka babak lanjutan penataan organisasi Kemenkeu. Sejumlah posisi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Pengadilan Pajak, hingga Sekretariat KSSK kini diisi melalui rangkaian penetapan pejabat baru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelantikan tersebut berlangsung hanya 11 hari setelah perombakan ratusan pejabat Kemenkeu pada 10 September 2026. Mutasi pada masa kepemimpinan Purbaya itu kemudian disebut menuai keberatan dari Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.
Keberatan tersebut berkaitan dengan proses penempatan sejumlah pejabat. Bimo menyebut terdapat nama-nama dalam daftar rotasi yang tidak mengikuti proses assessment dan talent management saat ditemui di Jakarta pada Kamis 16 September 2026.
“Memang ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment, talent management, kemudian itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan,” kata Bimo, dikutip media ini, Senin (21/09).
Pernyataan tersebut kemudian menjadi salah satu titik penting dalam polemik mutasi Kemenkeu. Persoalan bukan hanya menyangkut siapa yang dipindahkan, tetapi juga bagaimana proses penempatan pejabat dilakukan.
Sementara itu, Suahasil memberikan penjelasan mengenai posisi pejabat yang telah dilantik sebelumnya. Ia menegaskan bahwa pejabat yang sudah dilantik pada periode sebelumnya tetap sah dan telah menjalankan tugas.
Menurut Suahasil, pelantikan 14 pejabat pada 21 September merupakan bagian dari kelanjutan sekaligus penyempurnaan pengisian jabatan di lingkungan Kemenkeu.
“Ini yang kemarin sudah ikut pelantikan ya sudah sah. Ini adalah penyempurnaan setelah itu. Jadi yang kemarin telah ikut pelantikan yang teman-teman juga cover kan ya itu sudah menjalankan tugas,” ujar Suahasil.
Dengan penjelasan tersebut, pelantikan 14 pejabat terbaru tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai pembatalan seluruh hasil mutasi yang dilakukan sebelumnya. Pemerintah justru menyebutnya sebagai penyempurnaan struktur organisasi.
Di sisi lain, Suahasil memberikan pesan berbeda untuk masing-masing unit kerja. Jajaran DJP diminta tidak hanya berorientasi pada penerimaan, tetapi mampu membaca dinamika perekonomian dan perilaku wajib pajak.
“Untuk pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, kita membutuhkan Direktorat Jenderal Pajak yang mampu membaca perekonomian di Indonesia, memahami perilaku wajib pajak, dan menerjemahkannya menjadi keputusan yang tepat,” kata Suahasil.
Di lingkungan DJBC, perhatian diarahkan pada penguatan pengawasan. Suahasil meminta jajaran kepabeanan dan cukai membaca aktivitas ekonomi sejak hulu sehingga potensi kegiatan ilegal dapat ditekan sebelum berkembang.
“Jadi harus mulai dari awal, dari hulunya, dari kegiatan ekonominya diperhatikan, dan karena itu kita mengurangi nantinya kegiatan-kegiatan ilegal yang tidak perlu,” ujarnya.
Untuk Sekretariat KSSK, Suahasil memberi penekanan lebih spesifik. Sekretariat tidak diminta berhenti sebagai pengelola forum dan administrasi, tetapi harus mampu menjadi penggerak koordinasi antarlembaga sektor keuangan.
“Saya ingin Saudara tidak hanya menjadi pengelola forum, tetapi Saudara harus menjadi penggerak koordinasi,” tegas Suahasil.
Fungsi tersebut mencakup pemantauan kondisi ekonomi, pembacaan risiko, pertukaran informasi antarlembaga, penyiapan early warning, hingga memastikan setiap hasil rapat memiliki tindak lanjut dan pemantauan.
Dalam struktur KSSK, Herman Saheruddin ditunjuk sebagai Pejabat Ex-Officio Sekretaris KSSK. Sementara Ayu Sukorini mengisi posisi Pejabat Ex-Officio Direktur Asesmen Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, dan Lembaga Keuangan Lainnya.
Pengisian jabatan tersebut berjalan bersamaan dengan penempatan pejabat pada sejumlah unit strategis Kemenkeu. Rangkaian ini menjadi bagian dari penyesuaian organisasi dan pengisian jabatan yang masih berjalan setelah perubahan kepemimpinan di kementerian.
Daftar Nama dab Jabatan 14 Pejabat yang Dilantik
1. Herman Saheruddin — Pejabat Ex-Officio Sekretaris KSSK.
2. Ayu Sukorini — Pejabat Ex-Officio Direktur Asesmen Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, dan Lembaga Keuangan Lainnya.
3. Teddy Suhartadi Permadi — Sekretaris Pengadilan Pajak.
4. Bismar Fahlerie — Wakil Sekretaris Pengadilan Pajak.
5. Agung Krisdiyanto — Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan.
6. Sekti Widihartanto — Kepala Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta.
7. Ihsan Priyawibawa — Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara.
8. Ani Natalia — Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku.
9. Agus Amiwijaya — Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai.
10. Estty Purwadiani Hidayatie — Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi.
11. Adhang Noegroho Adi — Kepala Kanwil DJBC Maluku.
12. Galih Elham Setiawan — Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.
13. Evy Mulyani — Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah.
14. Panca Putra Jaya — Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat.
Pelantikan ini membuat perhatian kembali tertuju pada tata kelola pengisian jabatan di Kemenkeu. Sebelumnya, polemik mutasi memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme assessment dan talent management setelah keberatan disampaikan pimpinan DJP dan DJBC.
Namun, hingga pelantikan 21 September 2026, posisi resmi yang disampaikan Suahasil adalah bahwa pejabat yang telah dilantik sebelumnya tetap sah menjalankan tugas. Adapun 14 pejabat yang dilantik kali ini merupakan bagian dari penyempurnaan pengisian jabatan.
Dengan demikian, bola kini berada pada pelaksanaan tugas para pejabat baru sekaligus bagaimana Kemenkeu memastikan proses penataan organisasi berjalan transparan, berbasis kompetensi, dan sesuai mekanisme yang berlaku. (***)

Tinggalkan Balasan