Nama Departemen Perang Kembali Diusulkan Trump, Begini Reaksi Tammy Duckworth
INDONESIA, MATANUSANTARA -– Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berencana mengganti nama Departemen Pertahanan AS menjadi “Departemen Perang”, menurut pejabat Gedung Putih yang dikutip Reuters, Jumat (5/9/2025) waktu setempat.
Rencana tersebut akan memungkinkan Menteri Pertahanan Pete Hegseth dan pejabat di bawahnya menggunakan gelar sekunder seperti Menteri Perang, Departemen Perang, dan Wakil Menteri Perang dalam korespondensi resmi dan komunikasi publik.
Kompak! Aliansi Gabungan Geruduk Gowa, Begini Tuntutan Nasional dan Lokal Massa
Gedung Putih menjelaskan bahwa Hegseth akan diminta merekomendasikan langkah legislatif dan eksekutif agar penggantian nama ini dapat menjadi permanen.
Sejak menjabat Januari lalu, Trump telah berupaya mengganti nama berbagai tempat dan lembaga, termasuk Teluk Meksiko dan mengembalikan nama asli pangkalan militer yang diubah pasca protes keadilan rasial.
Stop Kekerasan! Wartawan Mitra Strategis, Mabes Polri Keluarkan Imbauan Nasional
Sejarah mencatat bahwa Departemen Pertahanan AS sempat disebut Departemen Perang hingga 1949, sebelum Kongres menggabungkan Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara pasca Perang Dunia II. Nama itu dipilih untuk menandai fokus AS pada pencegahan perang di era nuklir.
Penggantian nama ini akan memerlukan persetujuan Kongres, biaya besar, serta pembaruan tanda dan kop surat yang digunakan pejabat Pentagon maupun instalasi militer di seluruh dunia.
Rutan Pangkep Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tanamkan Semangat Nasionalisme
Senator Demokrat Tammy Duckworth, seorang veteran militer, menilai langkah ini lebih bersifat politis daripada strategis.
“Mengapa tidak mengalokasikan dana ini untuk mendukung keluarga militer atau mempekerjakan diplomat yang membantu mencegah konflik sejak awal? Trump lebih suka menggunakan militer kita untuk mencetak poin politik daripada memperkuat keamanan nasional dan mendukung prajurit kita yang berani beserta keluarga mereka,” ujar Duckworth.
Editor: Ramli
—
Tinggalkan Balasan