Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Nama Enam Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA Gagal Seleksi Komisi III DPR RI

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memimpin rapat pleno penetapan hasil fit and proper test calon hakim agung dan hakim ad hoc MA tahun 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

JAKARTA, MATANUSANTARA -– Komisi III DPR RI telah menuntaskan tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 16 calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) tahun 2025.

Dari total peserta, hanya 10 nama yang disetujui untuk melanjutkan ke tahap paripurna. Artinya, terdapat 6 calon yang gagal melanjutkan karena dinilai belum memenuhi standar integritas, kompetensi, maupun visi yang diharapkan Komisi III.

DPR Setujui 10 Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM MA

Adapun nama-nama yang dinyatakan tidak lolos didalam rapat pleno terbuka, karena beberapa faktor penilaian utama yang membuat para calon tersisih adalah lemahnya argumentasi hukum saat sesi uji publik, rekam jejak yang masih dipertanyakan, serta keterbatasan pengalaman dalam menangani perkara strategis.

Berikut 6 Daftar Hakim yang Tidak Lolos

1. Alimin Ribut Sujono

2. Annas Mustaqim

3. Julius Panjaitan

4. Triyono Martanto

5. Agus Budianto

6. Bonifasius Nadya Arybowo

Meledak !!! Kuasa Hukum Mira Hayati Ingatkan Majelis Hakim Diduga Banyak Pendemo Orderan

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa keputusan meloloskan 10 calon dan tidak meloloskan 6 calon telah melalui pembahasan serius dan musyawarah fraksi.

“Kami tidak sekadar menilai kemampuan akademis, tapi juga rekam jejak, integritas, dan komitmen calon dalam menegakkan hukum yang berkeadilan,” ujarnya di Gedung DPR, Selasa (16/9/2025).

Tolakkan Hakim Dugaan Bermunculan, Praktisi: “Ruang JPU Dibatasi Agar Darmawangsyah Selamat Dari Hukum”

Beberapa fraksi bahkan menekankan pentingnya menjaga marwah Mahkamah Agung agar tidak kembali tercoreng kasus etik dan korupsi.

“Hakim agung harus terbebas dari kepentingan politik, bersih dari praktik korupsi, dan memiliki komitmen memperkuat peradilan independen,” tegas anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo.

Tolakkan Hakim Dugaan Bermunculan, Praktisi: “Ruang JPU Dibatasi Agar Darmawangsyah Selamat Dari Hukum”

Hasil akhir fit and proper test ini sekaligus menutup rangkaian seleksi yang berlangsung selama sepekan. Selanjutnya, daftar nama yang lolos akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebelum ditetapkan Presiden.

Dengan demikian, enam calon yang gagal lolos tidak akan melanjutkan ke tahap akhir, sementara sepuluh nama lainnya dipastikan menjadi bagian dari seleksi hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2025.

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!