Nama Ketua Perindo Bone Disebut dalam Polemik Sengketa Lahan PT Rani
BONE, MATANUSANTARA — Pasca pelaksanaan konstatering atau pencocokan objek sengketa lahan di Jalan Andi Pangeran, kawasan PT Rani, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (10/6/2026), suasana di tengah warga masih memanas. Polemik yang berujung ricuh tersebut kini menyeret nama Ketua Partai Perindo Bone, Andi Sainal Arifin.
Nama Andi Sainal Arifin menjadi perbincangan warga setelah muncul dugaan dirinya merupakan donatur pihak penggugat sekaligus disebut sebagai pihak ketiga yang dinilai menjadi penghambat tercapainya kesepakatan damai antara kedua belah pihak yang bersengketa.
Arman, salah seorang warga Jalan Andi Pangeran, mengaku nama Ketua Perindo Bone itu sudah lama disebut-sebut dalam perkara sengketa lahan yang telah bergulir sejak 2010 silam.
“Waktu pertemuan antara kedua belah pihak di aula Polres Bone pada Rabu 3 Juni lalu, ia juga sempat muncul sebelum pergi lewat pintu belakang,” kata Arman kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).
Menurut Arman, perkara sengketa lahan tersebut sudah beberapa kali masuk agenda eksekusi, namun selalu gagal terlaksana.
Ia juga menyebut belakangan muncul kabar mengenai dugaan adanya dukungan pendanaan baru dalam perkara tersebut.
“Namun akhir-akhir ini kembali muncul kabar jika A. Sainal punya istri baru yang diduga ikut mendanai perkara ini, dan istri barunya ini katanya keluarga dekat Bupati Bone,” tutur Arman.
Arman menilai upaya mediasi yang telah dilakukan selama bertahun-tahun selalu menemui jalan buntu karena adanya campur tangan pihak luar dalam sengketa tersebut.
“Saat pertemuan di aula Polres Bone kemarin, salah satu ahli waris penggugat sempat memeluk saya dan berkata, ‘aja muabbiangka ndi’. Suasananya begitu damai, dan saat itu saya mengatakan jangan mau diperbodoh dan memperkaya orang lain, karena yang bersengketa di sini tidak ada orang lain,” ungkapnya.
Ia juga mengaku sempat diberikan kesempatan berbicara dalam forum mediasi tersebut.
“Dalam pertemuan itu saya sempat diberi kesempatan untuk berbicara. Dengan tegas saya mengatakan jika di dalam aula ini tidak ada lawan kami. Satu-satunya lawan kami adalah Sainal Arifin Ketua Partai Perindo Bone. Mereka yang ahli waris penggugat hanya diperbodoh,” lanjut Arman.
Diketahui, Pengadilan Negeri Watampone pada Rabu (10/6/2026) melaksanakan konstatering untuk mencocokkan dan mengukur objek lahan yang menjadi sengketa.
Pelaksanaan konstatering tersebut mendapat penolakan dari sejumlah warga yang melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk perlawanan terhadap proses pengukuran lahan.
Kericuhan pun tak terhindarkan. Sedikitnya tiga warga dilaporkan mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis usai insiden tersebut.
Arman disebut mengalami luka di bagian pelipis kiri akibat terkena pelontar gas air mata. Sementara Emil dilaporkan mengalami sesak asma setelah gas air mata masuk ke dalam rumahnya. Sedangkan Abdul mengalami luka pada tangan kanan akibat terkena pelontar gas air mata dan sempat menjalani operasi di RS Tenriawaru Bone.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Andi Sainal Arifin maupun pihak terkait lainnya mengenai tudingan yang disampaikan warga tersebut. (**)

Tinggalkan Balasan