MAKASSAR, MATANUSANTARA –Dua orang Narapidana (Napi) Narkotika Lapas Takalar atas nama WN dan Koko SN diduga pemilik barang bukti (BB) narkotika jenis sabu yang disita oleh Satresnarkoba Polres Gowa dari kedua tersangka MKK alias A (22) dan IMD alias M (28) sebanyak 80 gram.
Dari informasi yang dihimpung, kedua tersangka yang diamankan oleh Satnarkoba Polres Gowa adalah kuda atau kurir dari bandar narkoba yang saat ini ditahan didalam Lapas Takalar.
“Jadi A ini menunjuk ke WN, terus WN menunjuk ke Koko SN keduanya itu napi Lapas Takalar” sebut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Minggu (08/09/2024)
Napi Lapas Takalar Meninggal Karena Stroke
Setelah mendapatkan informasi, Awak media mencoba konfirmasi ke Kalapas Takalar Ashari, membenarkan nama yang dipertanyakan ada di Lapas Takalar.
“Iye, diklarifikasi dulu, karena tidak ada laporan yang masuk” singkatnya, Senin (09/09)
PERAK Desak Kejari Takalar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Markup Dana BBM DLHP
Sembari menunggu jawaban Ashari, awak media mencoba berkunjung ke Rutan Makassar mewawancarai kedua tahanan titipan Jaksa
Wawancara singkat itu, Alif mengungkapkan dirinya diamankan petugas, setelah menjemput sabu tersebut disalah satu wilayah di Kota Makassar
“Jadi pada saat itu, saya dihubungi WN, untuk menjemput barang itu, saya kira barang yang disuruh ambil itu hanya sedikit, ternyata 80 gram, saya ditangkap di Panciro dekat SPBU” ungkapnya saat ditemui awak media, Senin (09/09)
Kejari Makassar Bantah Tudingan Pihak Hamsari Aswar, Ini Bukti Chat JPU ke PH
Lebih lanjut kata dia,”Setelah saya ditelepon WN, saya minta tolong ke M untuk ditemani mengambil barang tersebut di Makassar, setelah barang itu saya dapat, saya diarahkan lagi oleh WN untuk ke Panciro untuk menunggu seseorang yang akan mengambil barang itu, ternyata yang datang Polisi” sebut Alif
Kedua tersangka tersebut mengatakan, dirinya tidak mengenal Koko SN, ia hanya mengenal WN
Singkat Cerita, Ashari di gantikan dengan pejabat baru atas nama Mansur sebagai Kalapas Takalar.
Mansur yang dihubungi melalui pesan singkat dan telfond WhatsApp belum merespon awak media.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Gowa membenarkan bahwa kedua tersangka yang diamankan anggotanya mengaku bahwa BB sabu yang diamankan darinya milik Napi Lapas Takalar berinisial WN
“Iya betul, anggota sudah menyurat ke Lapas Takalar, kemudian anggota juga sudah lakukan pemeriksaan terhadap WN, namum dia tidak akui kalau itu barang miliknya” kata Iptu Syarifuddin, S.H., M.H kepada awak media melalui via telfond Whatsaap, Rabu (11/09)