Nasib Pendidikan Anak Dipertaruhkan, Puluhan Wali Murid Geruduk Yayasan AR-Reihan Soal NISN Tak Kunjung Terbit
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Dunia pendidikan di Kota Makassar kembali diguncang polemik administrasi yang dinilai mengancam masa depan peserta didik. Puluhan orang tua murid mendatangi Yayasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) AR-Reihan setelah Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anak-anak mereka disebut belum juga terbit meski telah menjalani proses belajar hampir satu tahun penuh.
Kemarahan para wali murid pecah lantaran keterlambatan penerbitan NISN dinilai bukan sekadar persoalan administratif biasa, melainkan dapat berdampak langsung terhadap hak pendidikan anak untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya melalui jalur PAUD.
Situasi tersebut memicu ketegangan di lingkungan yayasan. Sejumlah wali murid mempertanyakan profesionalisme pengelolaan administrasi sekolah yang dianggap lalai dalam menginput data peserta didik ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Salah seorang orang tua murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa berat. Ia menilai alasan pergantian operator yang disampaikan pihak yayasan tidak sebanding dengan dampak yang kini harus ditanggung para siswa.
“Untuk apa kalau lewat jalur PAUD sudah tertutup kalau jalur non-PAUD masih bisaji. Tapi kami ini semua pakai jalur PAUD untuk anak-anak kami. Bagaimana nasib mereka ke depan kalau proses belajar sudah mulai. Katanya keterlambatan NISN karena pergantian operator jadi lambat diinput datanya,” ungkapnya kepada awak media, Senin (15/6/2026).
Tak hanya mempersoalkan NISN, wali murid juga menyoroti dugaan beban biaya operasional sekolah yang selama ini disebut terus dibebankan kepada orang tua siswa, termasuk kegiatan perpisahan yang nilainya dianggap cukup besar.
“Yang lebih ironis, pihak yayasan ini katanya memang sudah beberapa tahun lalu juga bermasalah. Semua kegiatan sekolah selalu dibebankan biaya operasional kepada orang tua, termasuk acara perpisahan murid yang biayanya cukup besar,” tambahnya.
Persoalan ini kian menjadi sorotan lantaran keterlambatan penginputan NISN diketahui dapat berakibat fatal terhadap akses administrasi pendidikan siswa. Anak didik berpotensi mengalami hambatan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pendataan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP), hingga berbagai layanan pendidikan nasional lainnya.
Dalam Permendikbud Nomor 79 tentang Data Pokok Pendidikan, NISN ditegaskan sebagai identitas resmi peserta didik yang bersifat unik, standar nasional, dan berlaku seumur hidup. Artinya, keterlambatan penerbitan NISN bukan hanya berdampak sementara, tetapi dapat memicu persoalan administrasi berkelanjutan apabila tidak segera diselesaikan.
Terpisah, Reihan selaku anak penanggung jawab Yayasan AR-Reihan membantah adanya unsur kesengajaan dari pihak sekolah. Ia menegaskan keterlambatan tersebut terjadi akibat proses pengalihan operator dari Dinas Pendidikan.
“Keterlambatan atau pengalihan operator NISN dari Dinas Pendidikan. Untuk update nomor induk siswa semua kebijakan dari Dinas Pendidikan, pasti akan keluar ji itu NISN-nya,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, sorotan juga mengarah pada dugaan pelaksanaan kegiatan perpisahan murid dengan biaya besar. Padahal, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.5/134/Disdik/IV/2026 yang secara tegas melarang sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP menggelar acara perpisahan di hotel maupun gedung mewah.
Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah pencegahan terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang berpotensi membebani orang tua siswa. Bahkan, Wali Kota Makassar disebut akan memberikan sanksi tegas hingga pencopotan kepala sekolah apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan tersebut.
Kini para wali murid berharap Dinas Pendidikan Kota Makassar segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi Yayasan AR-Reihan, guna memastikan hak pendidikan peserta didik tidak menjadi korban kelalaian birokrasi internal sekolah. (***)

Tinggalkan Balasan