Natal 2025 Jadi Momentum, 44 Warga Binaan Lapas Palopo Terima Remisi
PALOPO, MATANUSANTARA — Momentum Hari Raya Natal Tahun 2025 dimanfaatkan sebagai ruang harapan dan pembaruan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo. Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Palopo, Kamis (25/12/2025), dilaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal bagi Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Anak Binaan.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 WITA tersebut diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan beragama Kristen. Sebanyak 44 orang WBP dinyatakan memenuhi syarat dan berhak memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025.
Lapas Palopo Teguhkan Semangat Bela Negara Lewat Upacara Khidmat 2025
Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan sikap, perilaku, serta kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana, sekaligus menjadi bagian dari proses pembinaan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua orang perwakilan warga binaan dan diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Palopo Jose Quelo
Lapas Palopo Tutup Layanan Rehabilitasi 2025, 84 WBP Rampungkan Program Pemulihan
Pada kesempatan tersebut, Jose Quelo, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa pemberian remisi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, melainkan sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan motivasi, penghargaan, serta kesempatan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
Sidak Tengah Malam Rutan Masamba, Senjata Api Lapas Palopo Dicek Ketat
Remisi juga dipandang sebagai bagian penting dalam mempersiapkan warga binaan menuju proses reintegrasi sosial yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat.
Kalapas Palopo menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus Natal diharapkan mampu menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku positif, menaati peraturan, serta aktif mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan oleh lapas.
Sidak Tengah Malam Rutan Masamba, Senjata Api Lapas Palopo Dicek Ketat
“Remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, sekaligus menjadi dorongan moral agar mereka terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Jose Quelo.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, khidmat, dan penuh nuansa kebersamaan, sejalan dengan makna Natal sebagai perayaan damai, kasih, dan harapan bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan. (Ram)
Sumber: Humas

Tinggalkan Balasan