MAKASSAR, MATANUSANTARA –Seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi menghubungi Heri, wartawan Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, melalui sambungan telepon. Pria tersebut meminta Heri menghapus berita terkait rokok ilegal merek King Garet yang tayang pada Senin, 16 Juni 2025.
“Itu (berita rokok ilegal King Garet) kalau bisa di-take down, ya. Bagaimana pun caranya (dihapus). Ini sudah atensi, Pak Dir (Direktur) sudah nelpon saya,” kata pria tersebut yang mengaku bernama Andi, Selasa, 17 Juni 2025.
Ia juga mengatakan akan memanggil Heri ke Makassar dan diperiksa jika berita tersebut tidak dihapus. “Nanti kalau diundang (untuk diperiksa di Makassar) kamu hadir, ya,” tambahnya sembari mengatakan bahwa saat ini dia berada di Jakarta.
Sebagai informasi, berita yang diminta dihapus oleh pria yang mengaku polisi tersebut adalah berjudul “Rokok Ilegal King Garet Diduga Mengandung Zat Aneh: Hisap Sebatang, Pikiran Melayang.”
Artikel tersebut mengisahkan pengalaman seorang warga bernama H. Ady Purmadi yang merasa ketagihan usai menghisap rokok ilegal King Garet.
Menurut H. Ady, rokok tersebut harganya murah, hanya Rp22 ribu per bungkus, namun rasanya sangat nikmat bahkan mengalahkan rokok legal seharga Rp40 ribuan.
Polda Sulbar Berhasil Bongkar Peredaran Rokok Ilegal dan Menyita Ribuan Barbuk
H. Ady mengaku pikirannya melayang-layang setiap kali merokok King Garet, sehingga dia menduga rokok itu mengandung zat aneh.
Atas dasar itu, H. Ady meminta aparat atau pihak terkait untuk memeriksa kandungan rokok tersebut.
Jika terbukti mengandung zat berbahaya, ia mendesak agar pemilik rokok King Garet ditangkap dan peredarannya diberantas demi melindungi masyarakat.