Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Nurchalis NasDem Dorong Pemerintah Siapkan SDM Muda Hadapi Tambang Aceh

Ketua Fraksi NasDem DPRA, Nurchalis, S.P., M.Si, saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik “Masa Depan Pertambangan Aceh: Harapan atau Ancaman” di Banda Aceh.

BANDA ACEH, MATANUSANTARA –Ketua Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sekaligus Anggota Komisi III, Nurchalis, S.P., M.Si, menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) muda Aceh agar tidak hanya menjadi penonton di tengah pesatnya perkembangan industri pertambangan di daerah.

Pernyataan itu disampaikan Nurchalis dalam Diskusi Publik bertajuk “Masa Depan Pertambangan Aceh: Harapan atau Ancaman”, yang membahas arah pembangunan sektor tambang serta keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaannya.

“Melihat perkembangan sektor pertambangan, baik minerba maupun migas termasuk rencana kehadiran perusahaan Mubadala ke depan kita harus menyiapkan SDM yang memadai. Mereka inilah yang akan menjadi perekat emosional di masa mendatang melalui program CSR, PJSLP, maupun kehadiran tenaga kerja lokal di berbagai bidang,” ujar Nurchalis.

“Dengan begitu, anak muda Aceh mendapatkan kesempatan kerja, bukan sekadar menjadi penonton di tanah sendiri,” tambahnya dengan tegas.

Menurut Nurchalis, Pemerintah Aceh harus hadir secara nyata dalam mempersiapkan tenaga kerja tambang yang kompeten, terutama melalui lembaga pelatihan yang sudah ada.

“Kita punya STM, BPSDM, dan BLK. Di sana bisa dilatih kepala teknik tambang, tenaga operator, hingga ahli smelter. Ini perlu diperkuat, sebab kebutuhan tenaga kerja tambang ke depan akan sangat besar,” ujarnya.

Anggota Komisi III itu menambahkan, pembahasan regulasi pertambangan di DPRA terus diarahkan agar pembangunan sektor tambang berjalan berkelanjutan (sustainable) dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.

“Kita tidak boleh menutup diri terhadap investasi. Dengan izin yang legal, kita bisa mendapatkan pendapatan daerah sekaligus mengawal kelestarian lingkungan. Tapi kalau ilegal, siapa yang bertanggung jawab terhadap lubang tambang di tengah hutan hari ini?” katanya.

Lebih lanjut, Nurchalis menekankan bahwa arah pengelolaan tambang di Aceh harus berlandaskan nilai-nilai syariah Islam sebagai pedoman moral pembangunan daerah.

“Rakyat Aceh hidup dalam nilai syariah. Yang legal itu halal. Jangan di satu sisi kita dorong investasi, tapi di sisi lain kita menutup ruang yang sah. Kalau begitu, Allah pun tak akan ridha. Kita harus sejalan antara hati, kata, dan tindakan,” ujarnya menegaskan.

Dalam pandangan Nurchalis, kehadiran investasi pertambangan semestinya menjadi jawaban atas sempitnya lapangan kerja dan terbatasnya kesempatan usaha bagi masyarakat lokal.

“Kalau tidak ada investasi, bagaimana generasi Aceh bisa maju? Tapi investasi yang kita dorong harus beretika, berpihak pada rakyat, dan berwawasan lingkungan,” imbuhnya.

Ia mencontohkan keberhasilan PT MIFA Bersaudara di Aceh Barat yang saat ini mempekerjakan sekitar 3.600 tenaga kerja, baik tetap maupun lepas, mayoritas merupakan putra daerah.

“MIFA setiap tahun menyumbang sekitar Rp51 miliar untuk CSR di tiga wilayah dan ratusan miliar ke PAD provinsi maupun kabupaten. Ini contoh positif yang harus dilestarikan,” kata Nurchalis.

Menutup pernyataannya, Nurchalis mengajak seluruh pihak untuk merancang masa depan pertambangan Aceh dengan visi keadilan sosial dan kemandirian ekonomi rakyat.

“Mari kita cari langkah terbaik agar masyarakat Aceh, terutama generasi muda, ikut terlibat. Adik-adik sarjana harus punya ruang kerja di sektor pertambangan, jangan hanya jadi penonton di tanah kelahirannya sendiri,” pungkasnya.

Editor: Ramli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!