Oknum Guru SD di Makassar Lecehkan Muridnya, Ternyata Mengajar di SD Inpres Mangga Tiga
MAKASSAR,MATANUSANTARA –– Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi kelas 5 berinisial SKA (12). Oknum guru yang kini ditahan Polrestabes Makassar, berinisial IPT (32), ternyata resmi tercatat sebagai tenaga pendidik di SD Inpres Mangga Tiga, Kota Makassar.
Sebelumnya, IPT dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual yang dialami SKA sejak Februari hingga Juli 2025.
Terungkap!! Peristiwa Ledakan di Kajang. Polisi Pastikan Bom Ikan Rakitan
Kasus ini kian menyita perhatian publik setelah Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap IPT di kediamannya di kompleks Bumi Findaria Mas II, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Kamis (2/10/2025) dini hari.
Ibu korban, AA, membenarkan kabar penangkapan tersebut.
Begini Kesaksian Saksi Mata Peristiwa Kebakaran Berujung Maut di Kec. Tallo
“Sudah ditangkap, pelaku ditangkap tengah malam di kompleks Bumi Findaria Mas II Blok E. Saya disampaikan langsung dari pihak tim unit Jatanras Polrestabes Makassar melalui WhatsApp,” jelas AA.
Menurut informasi, IPT kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim psikolog untuk mendalami kondisi kejiwaan, menggali motif, serta kemungkinan adanya korban lain. Pemeriksaan tambahan terhadap korban SKA juga dijadwalkan pada Jumat (3/10/2025).
Polisi Selidiki Penyebab Peristiwa Kebakaran di Tiga Lokasih di Makassar
Terpisah Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, ikut mengonfirmasi penangkapan IPT.
“Betul, Infonya sudah diamankan,” ucapnya singkat.
Aksi Pengeroyokan di Perumahan Balikanta, Polisi Bertindak Cepat
Keterlibatan seorang guru aktif di SD Inpres Mangga Tiga dalam kasus ini menambah keprihatinan banyak pihak.
Pasalnya, tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan dan pelindung bagi murid, justru diduga melakukan tindakan yang mencederai dunia pendidikan.
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan