MAKASSAR, MATANUSANTARA –Seorang warga sipil di Kota Makassar bernama Puspita Damayanti harus menjadi korban penyerobotan sebidang tanah dan bangunan miliknya yang terletak di Kompleks Perumahan Prima Griya Cluster Emerald di Kecamatan Manggala.
Menurut informasi yang dihimpung dari saudarah korban saat di wawancarai di tempat kejadian peristiwa (TKP) mengatakan dirinya baru mengetahui bahwa rumah miliknya ditempati ketika di informasikan oleh warga setempat yang disembunyikan identitasnya.
“Saya baru tau ini pada saat warga yang tinggal di kompleks perumahan ini menyampaikan ke saya, bahwa rumah milik saya ditempati oleh orang pada saat ada di Mamuju, jadi saya kaget kemudian saya ke Makassar untuk memastikan apa betul tidaknya informasi tersebut, setelah saya sampai disini (Rumah yang diduga dikuasai oleh oknum Polisi) ternyata betul” ujar Irwan, kepada awak media pada hari Senin 06 Mei 2024 sekitaran pukul 20.30 WITA.
Pasalnya rumah yang di kreditnya pada tahun 2022 itu, diduga dikuasai oleh oknum Polisi yang belum diketahui identitasnya serta belum diketahui alasan rumah tersebut dikuasainya dan ditempati tampa sepengetahuan oleh pemilik
“Banyak perabotan rumah saya yang hilang diantaranya, Sofa, Lemari, tempat tidur, gorden dan Ace dua biji, untuk isi rumah saya, foto dokumentasinya lengkap saya pegang, bukti kepemilikan saya juga ada seperti bukti pembayaran saya, yang dimulai pada tahun 2022 sampai dengan 2024 dan ini sudah lunas, saya juga sudah berkordinasi dengan pihak developer untuk menandatangani penyerahan dokumen kepemilikan atas rumah ini” ujar Irwan.
Tak sampai itu, Irwan lebih lanjut menjelaskan bahwa kunci pengaman rumah miliknya diduga diganti oleh oknum tersebut dan informasi dari ketua RT setempat, orang yang tempati rumah miliknya tidak melapor
“Semua kunci pengaman rumah saya diganti oleh oknum tersebut, namun hari ini saya berkordinasi kepada ketua RT dan pihak Kepolisian setempat untuk membuka pintu dan pagar pengaman rumah saya, hal hasil setelah dibuka prabot rumah ku tidak ada dan di isi oleh barang sich oknum yang diduga kuasai rumah saya, informasi ketua RT juga bahwa orang yang tempati rumah saya tidak melaporkan dirinya, maka dari itu ketua RT juga tidak mengenal orang tersebut” terangnya
Hironisnya kata Irwan, bahwa oknum Polisi yang diduga menguasai rumah miliknya tidak pernah berhubungan dan tidak saling kenal
“Saya tidak saling kenal atau berhubungan dengan beliau, adapun ada kaitannya rumah ini dengan utang piutang terkait itu saya tidak mau tau yang pastinya saya harap orang yang tempati rumah ini beritikad baik menemui aku untuk membicarakan terlebih dahulu secara kekeluargaan” tegasnya
Untuk langkah dan tindakan yang akan dilakukannya akan dibeberkan setelah dilakukan mediasi atau dibicarakan dengan secara kekeluargaan
“Nanti kita lihat tindakan apa selanjutnya yang saya lakukan, setelah saya bertemu dengan orang yang tinggali rumah saya” kuncinya Irwan
Terpisah, Bimmas Polsek Manggala yang dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut membenarkan dan menjelaskan bahwa pada saat itu mengarahkan si pemilik rumah untuk berkordinasi kepada Developer perumahan.
“Jadi saat itu saya mengarahkan kepada beliau untuk berkordinasi kepada Developer dan RT/RW” ujar Hasbullah kepada awak media melalui via telfond, Selasa, (07/05)