MAKASSAR, MATANUSANTARA –Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, (Kajati Sulsel) Agus Salim, menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulsel, Ismu lskandar di Kejati Sulsel, pada hari Kamis 12 Juni 2025.
Pada pertemuan itu, Kajati Sulsel didampingi Wakajati Sulsel, Teuku Rahman dan beberapa asisten, sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel didampingi beberapa komisioner dan staf.
Kelurga Besar Kejati Sulsel Rayakan Idul Adha 1446H Dengan Sembeli 18 Ekor Sapi Kurban
Ismu lskandar mengatakan Ombudsman Republik Indonesia bertugas melakukan upaya pencegahan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Adapun kunjungan ke Kejati Sulsel untuk menindaklanjuti MoU Ombusman dengan Kejagung
“Di Ombusman perwakilan Sulawesi Selatan laporan terkait Kejati Sulsel sangat minim. Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan publik lembaga Kejaksaan Tinggi Sulsel dipercaya masyarakat. Ada beberapa kinerja Kejaksaan yang mendapat respon positif publik seperti penyelesaian perkara dengan pendekatan Restoratif Justice,'” kata Ismu.
Mira Hayati Dituntut 6 Tahun Penjara Denda 1 Milyar Oleh JPU Kejati Sulsel
Agus Salim, menyambut baik kunjungan Ombusman perwakilan Sulsel. Pihaknya siap bekerjasama dalam menghadirkan pelayanan publik yang baik.
“Mari kita saling mendukung, menjalin sinergi kolaborasi berdasarkan tusi kewengan kita membangun Sulawesi Selatan yang lebih maju. Jangan malah kita saling berhadap hadapan Ombusman merupakan supporting untuk Kejaksaan,” tutup Agus Salim