BONE, MATANUSANTARA –Pegiat sosial kembali bersuara terkait maraknya peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Arman Rahim selaku ketua Pegiat Sosial yang sudah cukup dikenal menegaskan bahwa produk kosmetik racikan tampa merek yang beredar saat ini kuat dugaannya kosmetik ilegal
Ia pun mendesak aparat penegak hukum (APH) di Polres Bone untuk segera menindaki para pelaku usaha kosmetik yang diduga ilegal.

“Produk yang diduga ilegal itu mengancam kesehatan masyarakat terutama generasi muda serta merugikan pelaku usaha yang taat aturan, APH harus kerja Proposiaonal dan tidak tebang pilih” ungkap Arman kepada awak media saat ditemui disalah satu warkop di Bone, Selasa (10/06/2025)
Jabatan AKP Bahtiar Resmi Diduduki Oleh Eks Kasat Reskrim Polres Bone
Selain itu kata Arman, praktik ini menunjukkan lemahnya pengawasan dalam distribusi produk-produk kecantikan yang tidak memiliki izin dari BPOM.
Menurutnya praktik yang diduga ilegal itu berlangsung sejak lama dari tahun ke tahun serta beredar luas di pasaran.
Namun anehnya, kata Arman, tak satupun yang tersentuh oleh hukum, dan kemungkinan ada yang tersentuh namun tidak ditindak lanjuti.
Polres Bone Gagalkan Peredaran Sabu Sebanyak 1 Kg Lebih Jaringan ‘Napi’ Lapas Tarakan
“Para pelaku beroperasi dengan melakukan pemasaran online melalui media sosial sehingga masyarakat sulit memastikan keamanan produk yang mereka beli,” ucapnya
Arman juga menegaskan kosmetik yang diduga ilegal dengan kandungan bahan yang membahayakan kesehatan dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan serta undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Ia berharap, dengan pengawasan yang intensif dan penindakan tanpa pandang bulu, masyarakat dapat terlindungi dari produk kosmetik ilegal yang membahayakan kesehatan.
Pengungkapan Satnarkoba Polres Bone, Pelaku Sebut Jemput Sabu Didepan Pelabuhan Parepare
“Sementara ini kami mengumpulkan data serta bukti, siapa saja pelaku usaha kosmetik yang diduga ilegal ini, nantinya kami akan tindak lanjuti dengan laporan, dan jika benar ada oknum yang jadi backing, sekalian dengan oknumnya kita laporkan,” ucapnya tegas (*)