MAKASSAR, MATANUSANTARA –Diam-diam Aparat penegak hukum (APH) mengusut aromah korupsi penggunaan dana pemeliharaan gedung, sarana dan prasarana di Bandara Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk tahun anggaran 2022-2023.
Pengusutan tersebut, menurut informasi yang dihimpung awal Penyelidikan Jaksa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Sulsel dimulai pada 27 Juni 2024 lalu.
Setelah data diperlukan oleh tim Penyidik Pidsus Rampung, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara maraton.
Kendatiny, kurang lebih 10 hari, pemeriksaan saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut, Jaksa Penyidik Pidsus telah memeriksa sebanyak 27 Pejabat Angkasa Pura II, dimulai pada tanggal 15 Juli hingga 25 Juli 2024.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi SH, MH. membenarkan pengusutan aromah korupsi di proyek pemeliharaan gedung, sarana dan prasarana di Bandara Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar
“Betul, perkembangan saat ini masih dalam tahab penyelidikan” jelasnya kepada awak media, Sabtu (05/10/2024)
Terkait jumlah saksi yang sudah diperiksa oleh Jaksa Penyidik, Soetarmi belum mengetahui total keseluruhannya.
“Saya tidak tahu berapa jumlahnya orang yang telah dimintai keterangan” tuturnya
Pengusutan aromah korupsi dilingkup Bandara Sultan Hasanuddin didukung penuh oleh General Manager PT Angkasa Pura Indonesia, Minggus Gandeguai, dan membenarkan pengusutan dari penyidik Kejati Sulsel.
Wawancara singkat tersebut, Miggus, mengatakan sangat menghargai dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
“Kami mendukung dan menghormati sepenuhnya terhadap proses hukum yang saat ini dilaksanakan oleh Kejati Sulsel,” kata Minggus Gandeguai.
Sebelumnya, pekan lalu sekelompok aktivis menggelar demonstrasi di Kejati Sulsel untuk mendesak penyidik menuntaskan kasus dugaan korupsi di Bandara Sultan Hasanuddin.
Massa juga mendesak penyidik Kejati Sulsel untuk transparan terhadap pengusutan perkara yang diduga telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah tersebut. (*)