Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Pelaku Curas di Masjid Agung Belopa Diringkus Resmob Polres Luwu

Tim Resmob Polres Luwu berhasil meringkus pelaku curas berinisial “MS” beserta barang bukti di kediamannya, Desa Balla, Kecamatan Bajo.

LUWU, MATANUSANTARA — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu kembali menunjukkan kinerjanya yang sigap dan profesional dalam menjaga keamanan masyarakat. Tim Resmob berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di area pekarangan Masjid Agung Belopa, Kabupaten Luwu.

Pelaku berinisial MS (21), warga Dusun Lanrang, Desa Balla, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, diringkus tanpa perlawanan oleh Tim Resmob Polres Luwu pada Selasa malam (28/10/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit I Tipidum Polres Luwu Ipda Muh. Hasrum, S.Sos, setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk pengumpulan keterangan saksi di lapangan.

Kasus bermula ketika korban, Khairil (14), seorang pelajar, tengah nongkrong bersama teman-temannya di sekitar Masjid Agung Belopa pada Jumat malam (13/10/2025).

Pelaku datang menggunakan sepeda motor Yamaha Fazzio warna pink, berpura-pura meminjam handphone korban dengan alasan ingin membuka akun media sosialnya.

Namun sesaat setelah ponsel diberikan, pelaku berteriak “Ada polisi, lari ko!” untuk mengecoh korban, lalu langsung kabur membawa ponsel tersebut. Korban sempat mengejar dan meloncat ke sepeda motor pelaku, tetapi terjatuh akibat laju kendaraan yang dipercepat pelaku.

“Dari hasil penyelidikan intensif, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kediamannya di Desa Balla. Barang bukti berupa satu unit handphone VIVO V40lite warna titanium dan satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio berhasil diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma.

Pelaku “MS” mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan di Mapolres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan ketepatan tim Sat Reskrim dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat Luwu. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor bila menjadi korban tindak kejahatan,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Luwu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polres Luwu juga mengimbau warga agar tidak mudah meminjamkan barang berharga kepada orang yang baru dikenal tanpa alasan jelas.

Dengan tertangkapnya pelaku, Polres Luwu kembali menegaskan komitmennya, Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Luwu.

Setiap tindakan yang meresahkan masyarakat akan diburu hingga tuntas demi terciptanya Luwu yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Editor: Ramli

Sumber: Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!