Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital
Pelaku Utama Kasus Cairan Sintetis Diduga Kabur di Tengah Penyidikan Polda Sulsel – Mata Nusantara
Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Pelaku Utama Kasus Cairan Sintetis Diduga Kabur di Tengah Penyidikan Polda Sulsel

Ilustrasi menggambarkan situasi dugaan kaburnya pelaku utama kasus cairan sintetis di tengah proses penyidikan yang ditangani Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan.

MAKASSAR, MATANUSANTARA –Ditengah proses penyidikan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pelaku utama kasus narkotika cairan sintetis berinisial GR diduga telah meninggalkan Makassar. Informasi ini menimbulkan pertanyaan serius ihwal efektivitas pengawasan aparat terhadap tersangka, terutama ketika perkara telah resmi naik ke tahap penyidikan.

Sejumlah sumber terpercaya yang mengetahui perkembangan kasus ini menyebutkan GR yang berstatus tersangka dan katanya masih di bawah umur, tidak lagi berada di Sulawesi Selatan (Sulsel) Kepindahan itu, menurut sumber tersebut, diketahui dari pengakuan langsung GR kepada lingkar pertemanannya.

“GR sudah pergi jauh. Informasi itu dari teman-temannya sendiri,” kata sumber kepada matanusantara.co.id, yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin, (19/01/2026).

Pelaku Utama Kasus Cairan Sintetis Diduga Kabur di Tengah Penyidikan Polda Sulsel

 

Redaksi juga menerima rekaman percakapan suara yang diduga milik GR. Dalam rekaman itu, ia mengaku telah berada di luar Sulawesi Selatan dan menyebut proses hukum yang menjeratnya belum memiliki kejelasan. GR bahkan menyebut penyidikan sempat dianggap rampung, namun kembali terkendala setelah muncul peran Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Nabilang awalnya penyidik selesai mi, tapi sekarang nabilang dipersulit lagi sama Bapas,” ujar GR dalam rekaman tersebut.

Kasubdit Narkoba Bantah Isu Sensitif Awal 2026, Tiga Pelaku Liquid Sintetis Pekan Depan Digiring ke BAPAS Makassar

Dugaan Transaksi Uang dan Minimnya Penahanan

Kasus ini tak hanya menyisakan soal keberadaan tersangka, tetapi juga memunculkan dugaan adanya transaksi uang dalam penanganan perkara. Sumber yang sama menyebut nominal Rp57 juta sebagai bagian dari dugaan tersebut.

“Saya sangat yakin pembayaran Rp57 juta itu ada. Informasinya dari keluarga AA sendiri,” ujarnya.

Bapas Makassar Sampaikan Hak Jawab Soal Kasus Narkotika Libatkan Anak yang Ditangani Polda Sulsel

Paman AA, yang disebut sebagai salah satu tersangka, dikabarkan telah dipindahkan ke Mandai dan tidak lagi diperkenankan menggunakan telepon seluler.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) I Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Budi Gunawan, menyatakan pihaknya akan mengecek informasi keberadaan GR.

“Kami cek dulu. Nanti penyidiknya Pak Sofyan cek,” kata Budi melalui pesan singkat, Rabu, 21 Januari 2026.

Dua Tersangka Narkotika Tak Ditahan, Polisi & BAPAS Makassar Putuskan Bebaskan AA

AKPB Budi menegaskan status GR dan WR telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, GR tidak ditahan dengan alasan masih bersekolah, sementara WR yang merupakan tersangka dewasa yang disebut turut serta, masih menunggu gelar perkara untuk penahanan.

“Untuk WR akan digelarkan dulu dengan Wasidik,” ujar Budi.

Ia juga memastikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Pelaku Utama Kasus Cairan Sintetis Diduga Kabur di Tengah Penyidikan Polda Sulsel

Terpisah Kepala Seksi (Kasi) Narkotika Kejati Sulsel, Ibu Hera, membenarkan SPDP tersebut telah diterima. Namun, ia belum merinci posisi hukum para tersangka.

“Adami SPDP-nya. Baru SPDP, besok saya info lebih lanjut,” katanya kepada awak media.

Sementara itu, sebelumnya penjelasan penyidik Andi Sofyan justru membuka ruang tafsir yang problematik. Ia menyebut WR adalah tersangka dewasa yang turut serta (medeplegen), namun tidak ditahan karena bukan pelaku utama.

“Yang dewasa dia turut serta, bukan pelaku utama. Pelaku utama tetap GR,” ujar Sofyan, Kamis (15/01)

Dalam konstruksi hukum pidana, penyertaan tetap menempatkan pelaku sebagai subjek pidana penuh. Pernyataan Sofyan bahwa kedudukan WR “split” sebagai saksi sekaligus turut serta, memunculkan pertanyaan mendasar tentang konsistensi penerapan hukum acara pidana.

Diversi Dipersoalkan, Bapas Membantah

Persoalan lain mencuat ketika GR disebut memperoleh perlakuan diversi. Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar secara tegas membantah pernah merekomendasikan diversi dalam perkara ini, Selasa (20/01)

Dalam hak jawab resmi yang diterima redaksi, Bapas menyatakan pasal yang disangkakan yakni Pasal 114, 112, dan 132 UU Narkotika memiliki ancaman pidana di atas tujuh tahun, sehingga tidak memenuhi syarat diversi sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Bapas juga membantah keras tudingan gratifikasi dan menyatakan siap menempuh jalur hukum jika ada pihak yang mengaku menyerahkan uang atas nama lembaga tersebut.

Ujian Transparansi Penegakan Hukum

Hingga kini, keberadaan GR yang diduga telah meninggalkan Makassar menjadi titik terpenting yang menguji transparansi dan keseriusan aparat penegak hukum. Di tengah sorotan publik terhadap dugaan transaksi uang dan inkonsistensi penanganan tersangka, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk jika tidak ditangani secara terbuka dan akuntabel.

Proses hukum yang masih berjalan akan menentukan apakah dugaan tersebut hanya sebatas kabar, atau justru mencerminkan persoalan struktural dalam penegakan hukum narkotika di Sulawesi Selatan. (RAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!