MAKASSAR, MATANUSANTARA –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan terduga pelaku residivis pembobol toko kelontong di Kecamatan Tallo, pada hari Minggu 25 Mei 2025.
Berdasarkan laporan korban, Polisi baru berhasil mengejar dan mengamankan seorang pria bernama Anto Daeng Tawang (53) di Jalan Poros Makassar-Maros, Kabupaten Maros, saat hendak kabur ke Sulawesi Tengah (Sulteng) Kamis 12 Juni 2025.
Antusias Kapolsek Tallo Hadiri Buat Perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw 1446H/2024, Jadi Khidmat
“Iya betul tim Reskrim Polrestabes Makassar, Jatanras, berhasil mengamankan satu orang pelaku, pria berumur 53 tahun, yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah toko kelontong,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, kepada awak media Minggu (15/06).
AKBP Devi juga menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya membobol toko menggunakan alat seperti linggis dan kunci letter T.
Setelah memasuki toko, kata AKBP Devi, pelaku lalu mengambil barang seperti voucher internet, rokok dan juga ATM aktif
Laksanakan Operasi KRYD, Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel
“Pelaku masuk menggunakan kunci T dan alat perkakas lainnya, lalu merusak gembok serta teralis,” tambah Devi.
Lanjut AKBP Devi, pelaku sudah sering melancarkan aksinya di berbagai lokasi. Pelaku tercatat telah menjalani masa hukuman penjara di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Gasak Puluhan Juta, Anggota Satreskrim Polsek Tallo Kejar Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Pannampu
“Pelaku juga merupakan residivis tindak pidana serupa di beberapa lokasi di Makassar maupun Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Pelaku kini telah diserahkan ke Polsek Tallo untuk dilakukan proses hukum lanjutan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal terkait pencurian dengan pemberatan.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Tallo untuk proses lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tutup Devi.
Sementara Kanitres Polsek Tallo Iptu Saipul membenarkan pihaknya telah menerima salah satu tersangka pembobol toko kelontong yang bernama Anto Daeng Tawang pada hari Sabtu (14/06).
“Iya dinda betul” singkatnya melalui pesan singkat whatsaap, Minggu (15/06/2025).
Iptu Saipul juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku dengan kasus lain
Begini Kesaksian Saksi Mata Peristiwa Kebakaran Berujung Maut di Kec. Tallo
“Masih di kembangkan dengan perkara lain” tegasnya