Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Pemkab Deli Serdang Tegas Bantah Isu Hoaks Anggaran Fantastis

Kepala Bagian Umum Setdakab Deli Serdang, Dheny H Ginting SE MSi, didampingi pejabat BKAD saat memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait klarifikasi isu hoaks anggaran Bupati dan biaya makan-minum, Rabu (3/9/2025).

DELI SERDANG, MATANUSANTARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang membantah keras isu adanya anggaran khusus sebesar Rp100 miliar untuk Bupati, dr H Asri Ludin Tambunan, serta biaya makan-minum Rp29 miliar.

Klarifikasi tersebut, disampaikan langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dheny H Ginting SE MSi, Rabu 03 Agustus 2025.

Terungkap!! Peristiwa Ledakan di Kajang. Polisi Pastikan Bom Ikan Rakitan

“Perlu kami menegaskan, isu anggaran khusus Bupati dan makan minum itu tidak benar. Dalam dokumen penggunaan anggaran (DPA), jumlahnya tidak sebesar itu. Kami benar-benar melaksanakan instruksi pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran,” tegas Dheny, kepada media.

Ia menjelaskan, berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Deli Serdang 2025, total belanja pegawai di 10 Bagian Setdakab dan operasional hanya sekitar Rp29 miliar. Rinciannya terdiri atas:

Begini Kesaksian Saksi Mata Peristiwa Kebakaran Berujung Maut di Kec. Tallo

Belanja gaji dan tunjangan ASN ± Rp27 miliar,

Belanja gaji dan tunjangan kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) Rp305 juta,

Dana penunjang operasional KDH dan WKDH Rp2 miliar untuk kegiatan di 22 kecamatan.

Polisi Selidiki Penyebab Peristiwa Kebakaran di Tiga Lokasih di Makassar

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Daerah Anggaran pada BKAD, Hendri Adiwijaya SE MM, menambahkan hak keuangan kepala daerah sudah diatur dalam PP No. 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Tidak mungkin KDH dan WKDH mengelola di luar ketentuan tersebut. Kami harap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan termakan isu hoaks yang sengaja dibuat,” tandas Hendri.

Dirkrimum Amankan 12 Orang Terduga Pelaku Pengrusakan DPRD di Sulsel

Klarifikasi ini menjadi penegasan Pemkab Deli Serdang untuk menjaga transparansi anggaran sekaligus memastikan publik tidak terseret dalam disinformasi.

Editor: Ramli
Penulis: Riki/Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini