MAKASSAR, MATANUSANTARA -Acara penerimaan Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan di Perumahan Griya Fajar Mas yang dilaksanakan Jumat 21 Juni 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Makassar yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Drs Andi Irwan Bangsawan, M.Si didampingi oleh Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Permukiman Kota Makassar Mahyuddin, S.STP, M.Si,
Pada acara tersebut, kata Mahyudin Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerima 20 PSU perumahan dari Pengembang
“Pelaksanaan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan ini merupakan implementasi dari Undang Undang No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang mengamanahkan penyerahan PSU perumahan setelah selesai ke pemerintah harus dilaksanakan” ujarnya
Lanjut kata Mahyudin mengatakan Melalui kolaborasi dengan OPD terkait, dukungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Kantor Pertanahan Kota Makassar, DPD REI Sulawesi Selatan dan OPD lingkup pemerintah Kota Makassar, serta supervisi dari Korsupgah Komisi Pencegahan Korupsi RI.
Sementara Andi Irwan Bangsawan pada sambutannya, menyampaikan harapan bahwa setelah penyerahan ini tentunya menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan pemeliharaan sebagaimana harapan warga perumahan terciptanya hunian yang layak, penyerahan PSU hari ini merupakan buah dari kerja keras para pihak.
“Subtansi penyerahan PSU adalah ; (1) memberi kepastian hukum atas PSU perumahan untuk dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat. (2) memberi keberlanjutan pemeliharaan PSU perumahan untuk tetap mewujudkan kawasan permukiman yang layak” terangnya
Dinas Perumahan dan Kawasan permukiman, kata Irwan, terus melakukan monitoring lapangan terhadap perumahan di wilayah Kota Makassar, dengan mengingatkan pengembang akan kewajibannya untuk menyerahkan PSU perumahannya, pada kondisi tertentu, Disperkim melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan bahwa Perumahan ini belum melakukan penyerahan PSU agar penyerahan PSU segera dilaksanakan oleh pengembang.
Rincian Penyerahan 20 PSU Perumahan ini, dengan rincian terdapat 16 perumahan yang diserahkan oleh Pengembang, dan 4 perumahan yang diserahkan oleh perwakilan warga ke Pemkot Makassar dengan nilai obyek sebesar Rp 319.070.814.000, akan menstimulus kami untuk lebih memacu penertiban aset PSU perumahan ini, tutup Mahyuddin.