MAKASSAR, MATANUSANTARA –Meski Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap terkesan tertutup dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran rumah tangga (ART) pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tetap memantau
ACC Sulawesi Nilai Penyidikan Dugaan Korupsi ART DPRD Sidrap Terkesan Lambang dan Tertutup
Pemantau tersebut ditegaskan oleh Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi SH, MH, bahwa pihaknya terus memantau
“Iya kita masih pantau perkembangannya,” ucapnya kepada awak media saat diminta tanggapan, Kamis (15/08/2024).
Pasalnya sampai hari ini Kejaksaan Tinggi belum menerima dan masih menunggu laporan dari pihak penyidik Kejari Sidrap sekaitan dengan kasus tersebut.
“Belum ada laporan masuk ke sini karena kasus ini sementara ditangani di sana,” ujarnya.
Anggaran Rumah Tangga DPRD Sidrap Mulai Ditelisik Jaksa, Diduga Beraroma Korupsi
Meski demikian setiap kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri, pihaknya tetap akan memonitor sejauh mana langkah-langkah yang dilakukan apalagi kasus yang dimaksud sudah viral di media.
“Seperti kemarin kasus di Bantaeng sekarang Sidrap yang diangkat, kalau kita disini pantau saja perkembangannya” jelasnya.
Sebelumnya Lembaga Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) meminta penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap yang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Sidrap untuk mempercepat proses penyelidikan.
“Kasus ini harus dituntaskan, kejaksaan mesti transparan dalam penanganan kasus,” ucap Peneliti ACC Sulawesi, Ali Asrawi Ramadhan saat diminta tanggapannya, Selasa (13/8/2024).
Transparansi di sini kata Ali, bukan untuk melepas kejaksaan dari sikap independensinya sebagai penegak hukum. Akan tetapi kejaksaan mesti melihat bahwa kasus ini sudah menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Apalagi kasus ini dinilai hampir mirip dengan hasil pengungkapan kasus Kejaksaan di DPRD Kabupaten Bantaeng. Di mana tiga pimpinan DPRD dan Sekwan jadi tersangka.
Hasil 3 Bulan Terakhir Polisi Berantas Penyakit 4S di Sidrap, Kasus Seks Bebas Tertinggi
“Menjadi tanggung jawab kejaksaan untuk menjelaskan sejauh mana perkembangan kasus ini, apalagi persoalan penegakan hukum ini menjadi sorotan akhir-akhir ini,” jelasnya.
Sehingga Ali berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan turut memberikan atensi terhadap proses penyelidikan yang ditangani Kejari Sidrap yang terkesan lamban dan tertutup.
“Kejaksaan tinggi ini harus aktif memantau perkembangan kasus di daerah. Penanganan yang lamban harus menjadi atensi, memang penanganan kasus itu sangat lambat dan tertutup,” ujarnya.
Ali menyampaikan bahwa masyarakat mempunyai hak mendapatkan informasi penyelidikan atas kasus tersebut. Sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran yang bersumber dari rakyat.
“Masyarakat punya hak mempertanyakan kasus ini,” tandasnya