Pengemudi Mobil Kuning Kabur, Polisi Sebut Dugaan Belum Jelas, Warga Desak Usut Tuntas
TAKALAR, MATANUSANTARA — Kasus mobil sedan kuning yang digulingkan warga di Dusun Pattiro, Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, pada Senin (20/10/2025) sore, masih menyisakan tanda tanya besar. Polisi menegaskan, dugaan pencurian belum dapat dipastikan, karena pelaku belum tertangkap.
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, SH, saat dikonfirmasi redaksi MataNusantara.co.id, menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan dan belum ada bukti kuat yang mengarah ke tindak pidana pencurian.
Terungkap!! Peristiwa Ledakan di Kajang. Polisi Pastikan Bom Ikan Rakitan
“Belum jelas dugaan pencurian, karena pelaku tidak didapat, saat ini masih dalam proses penyelidikan”
ujar AKP Hatta, Rabu (22/10/2025).
Namun, saat ditanya apakah tindakan pelaku yang diduga masuk ke rumah Imam Desa tanpa izin termasuk pelanggaran hukum, Hatta membenarkan bahwa hal itu dapat dijerat pidana, tergantung hasil pemeriksaan lanjutan.
Begini Kesaksian Saksi Mata Peristiwa Kebakaran Berujung Maut di Kec. Tallo
“Betul kalau pasal yang kita maksud, memasuki rumah tanpa izin” jelasnya singkat.
Secara hukum, tindakan masuk ke rumah orang lain tanpa izin memang diatur dalam Pasal 167 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi Selidiki Penyebab Peristiwa Kebakaran di Tiga Lokasih di Makassar
Pasal tersebut menyebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum masuk ke rumah, ruangan, atau pekarangan tertutup milik orang lain tanpa izin yang berhak, diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan.
Jika dilakukan dengan kekerasan, ancaman, atau pada malam hari, ancaman hukumannya dapat meningkat hingga dua tahun delapan bulan penjara.
Polisi Selidiki Penyebab Peristiwa Kebakaran di Tiga Lokasih di Makassar
Dengan demikian, meski dugaan pencurian belum terbukti, tindakan masuk ke rumah warga tanpa izin tetap termasuk perbuatan melawan hukum yang bisa dijerat pidana.
Kronologi Singkat
Peristiwa ini bermula ketika warga mencurigai seorang pria tak dikenal memasuki rumah Imam Desa, Sainal Dg. Gajang, tanpa izin.
Miris! Oknum Perawat RSUD Tajuddin Diduga Tolak Pasien Lansia Tanpa Pemeriksaan
Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan mobil sedan kuning, namun meninggalkan kendaraan tersebut di tepi jalan sekitar lokasi.
Tak lama kemudian, warga yang marah menggulingkan mobil hingga terbalik. Video kejadian itu pun viral di media sosial.
Kasus Iyusan Sukoco Jadi Sorotan, Pendidikan Mandailing Natal Desak Mediasi Damai
Beberapa warga bahkan mengaku menemukan kartu identitas anggota polisi di dalam mobil, yang kemudian menimbulkan spekulasi publik.
Namun AKP Hatta menegaskan bahwa pihaknya belum memastikan kebenaran temuan tersebut, dan masih mendalaminya.
Kontak WhatsApp Kasat Lantas Dihack, Kapolres Luwu Bakal Usat dan Kejar Pelaku
“Itu masih kita selidiki. Jangan dulu berspekulasi, nanti kalau sudah jelas, kita sampaikan,”
ujarnya menegaskan.
Kasus ini kini menjadi perhatian khusus Polres Takalar. Aparat sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menelusuri identitas pemilik kendaraan, serta memastikan apakah pelaku tunggal atau berkelompok.
“Kita tetap transparan, tapi semua harus berdasarkan fakta, bukan asumsi,”
tutup AKP Hatta.
Meski pihak kepolisian sudah menegaskan proses penyelidikan masih berjalan, warga tetap mendesak agar kasus ini diusut secara terbuka.
Propam Polri Perkuat Reformasi Pengawasan dengan Layanan Digital Berbasis Teknologi, Gini Caranya!!
Warga khawatir jika insiden tersebut tidak segera diklarifikasi secara resmi, akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat.
“Kalau memang belum jelas, ya dijelaskan terbuka. Jangan dibiarkan masyarakat menebak-nebak,” ujar salah satu warga setempat yang meminta identitasnya disembunyikan.
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan