MAKASSAR, MATANUSANTARA — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di Jalan Bomto Lempangan, Kamis (7/8/2025). Sidak ini dilakukan di sela padatnya agenda kerja, sebagai langkah menata ulang infrastruktur jaringan telekomunikasi yang dinilai semrawut dan merusak estetika kota.
Dalam pantauan di lapangan, Munafri menemukan kabel yang dipasang sembarangan oleh sejumlah penyedia layanan internet (ISP). Lebih mengkhawatirkan, beberapa pemasangan kabel tersebut ternyata belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar.
“Kami tidak ingin wajah kota ini dipenuhi kabel semrawut. Semua penyedia layanan internet (ISP) yang belum mengantongi izin kami beri waktu satu minggu untuk menyelesaikan proses perizinannya. Jika tidak, kami tidak segan memberikan sanksi,” tegas Munafri, seperti yang dikutip melalui halaman situs resmi Pemkot Makassar, makassarkota.go.id, Selasa (12/08/2025)


Pemkot Makassar Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Mantan Pejabat
Langkah ini menjadi bagian dari program strategis Pemerintah Kota Makassar untuk menata infrastruktur jaringan utilitas melalui Program Kabel Bawah Tanah, yang diharapkan menjadi solusi jangka panjang demi menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Mata Nusantara Hadir, Media Online Independen, Pengawal Keadilan dan Aspirasi Rakyat
Sejumlah Kepala Dinas yang turut mendampingi sidak, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU), akan melakukan pendataan ulang jaringan kabel eksisting, menertibkan kabel ilegal, serta menyusun roadmap teknis pelaksanaan program kabel bawah tanah sebagai acuan bagi seluruh penyedia layanan jaringan di Kota Makassar.
Program Iuran Sampah Gratis Walikota Makassar Resmi Berlaku di Bulan Juli 2025


Pemerintah Kota juga mengajak masyarakat ikut aktif mengawasi lingkungan, serta melaporkan kabel yang membahayakan atau melanggar aturan, demi mewujudkan kota yang modern dan bebas dari kabel semrawut.