PANGKEP, MATANUSANTARA–Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep terus melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi yang berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2022-2023 di Kabupaten Pangkep.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pangkep bahwa saat ini tim Penyidik kembali memeriksa saksi sebanyak 6 orang
“Saksi hari ini TPM (Tenaga Pendampingan Masyarakat) ,” ucapĀ Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Kejari Pangkep, Fikar via telepon, Selasa (23/01/2024).
Total keseluruhan saksi yang diperiksa, Fikar menyebutkan bahwa hingga saat ini sudah puluhan orang
“Ada 55 orang sampai hari ini, “terang Fikar.
Sebelumnya kata Fikar, saksi yang diperiksa insentif kali ini kata, Kasi Intelijen Kejari Pangkep sebanyak 9 orang
“Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa 9 orang saksi yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)” ujar Fikar melalui via telfond, Senin (22/01/2024)
Kajati Sulsel Pimpin Ekspos Permohonan RJ Kasus Penganiayaan Perkara Dari Kejari Maros
Jauh sebelumnya awal penyelidikan informasi yang didapatkan awak media melalui Toto Roedianto, S.Sos., S.H. sewaktu menjabat Kajari Pangkep pada saat itu tepatnya hari Kamis (05/10/2023)
Totok mengatakan bahwa tim penyidik Kejari Pangkep telisik proyek pengadaan pembangunan saluran irigasi (tersier) di Kabupaten Pangkep Tahun 2022 s.d 2023
“Saat ini tim penyidik telah melakukan penyelidikan Pembangunan Saluran Irigasi (tersier) Kabupaten Pangkep Tahun 2023 dengan menggunakan APBN dengan sistem sewa kelola pada P3-TGAI Kabupaten Pangkep yang tidak sesuai spesifikasi/kualitas dari bidang intelijen ke bidang pidsus” terang Toto Roedianto, S.Sos., S.H. selaku Kajari Pangkep pada saat itu tepatnya hari Kamis (05/10)
Penyelidikan dimulai, kata Toto Roendianto bahwa atas laporan dari salah satu warga sehingga Tim Intelijen bersama Pidsus melakukan penyelidikan
“Awalnya penyidik mendapatkan informasi dimasyarakat tentang adanya pemotongan dana P3-TGAI yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan pengurus pekerjaan P3-TGAI di Kabupaten Pangkep tahun 2022 s/d 2023” beber Kajari Pangkep