MAKASSAR, MATANUSANTARA, –Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar didesak oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pembelah Rakyat (LSM Perak) Indonesia segera menetapkan tersangka terkait kasus dugaan penyimpangan dana Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar.
Pendesakan tersebut dipertegas lansung oleh Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan.
“Ya harusnya kasus ini sudah bisa di umumkan tersangkanya lantaran, terkait suatu kasus yang dinaikan sidik, Jaksa penyidik telah menemukan tindak pidana melawan hukum di suatu perkara yang ditangani saat ini” tegasnya melalui via telfon WhatsApp, Senin, (27/05/2024)
Buronan Kejari Makassar Ditangkap di Kabupaten Takalar
Andi Sofyan juga mendorong Kejari Takalar untuk tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka lantaran kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) adalah perkara Korporasi.
“Saya harapkan Jaksa penyidik untuk tidak tebang pilih menetapkan tersangka, kita tau bersama tindakan korupsi itu tindakan berkelompok atau secara berjamaah, yang pada intinya kami tegaskan untuk menyeret seluruh oknum yang diduga menikmati uang korupsi hasil markup dana BBM dilingkup DLHP Takalar” harapnya
Tak hanya mendesak, namun Andi Sofyan juga siap membantu Kejari Takalar mengawal kasus ini hingga diperhadapkan para tersangka ke meja panas hakim.
“Kami LSM Perak Indonesia siap mengawal kasus yang saat ini diusut oleh Kejari Takalar sampai persidangan” tegasnya
Babak Baru!! Kasus Dugaan Markup Dana BBM DLH Takalar Naik Sidik
Kejari Takalar Naikan Tahab Sidik
Sebelumnya diberitakan Kasus dugaan penyimpangan dana Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar, memasuki babak baru, setelah Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar yang telah melakukan serangkaian pemeriksaan kepada pejabat dan mantan pejabat DLHP Takalar, akhirnya bersepakat meningkatkan status penanganan perkara, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kasus tersebut telah dinaikan statusnya dari Lidik ke Sidik, informasi yang dihimpung awak media dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Tenriwaru.
“Sudah proses penyidikan,” tegasnya dengan singkat kepada wartawan, Rabu (08/05)
Proyek Pembangun Bendungan Pamungkulu di Kab. Takalar, Aktivis Tanyakan Kualitas Bangunan
Meski begitu beliau saat diwawancarai awak media belum siap menjawab dengan rinci lantaran perkembangan kasus tersebut didapatkan dari tim Penyidik Kejari Takalar.
Awal Penyelidikan Kejari Takalar
pada Januari tahun 2024, Kejaksaan Negeri Takalar melakukan pemeriksaan maraton kepada pejabat dan mantan pejabat DLHP Takalar.
Pemeriksaan dilakukan terkait mencuatnya kabar akan adanya dugaan Mark up dalam penggunaan dana BBM yang digunakan sejumlah Bidang di DLHP Takalar. Dugaan penyimpangan itu terkait jenis BBM yang digunakan.
Napi Lapas Takalar Meninggal Karena Stroke
Disinyalir angaran BBM yang disediakan jenis Dexlite namun bahan bakar yang digunakan sejumlah armada DLPH jenis solar. Diduga selisih harga BBM jenis Dexlite solar itulah yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan.
Terkait kasus ini, Jaksa Kejari Takalar juga telah memeriksa sejumlah pengelola SPBU di Takalar yang menjadi mintra DLPH Takalar dalam memasok BBM.