Perkuat Deteksi Dini Gangguan, Lapas Narkotika Sungguminasa Ganti 51 Gembok Hunian
GOWA, MATANUSANTARA — Komitmen memperkuat sistem keamanan terus ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. Di tengah meningkatnya perhatian terhadap upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan, lapas tersebut melakukan penggantian massal sebanyak 51 gembok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (8/6/2026).
Langkah ini bukan sekadar pergantian sarana pengamanan rutin. Penggantian seluruh gembok hunian merupakan bagian dari strategi deteksi dini yang dirancang untuk memastikan setiap titik pengamanan dalam kondisi prima dan mampu mendukung pengawasan secara maksimal.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) tersebut menyasar seluruh kamar hunian warga binaan. Selain mengantisipasi kerusakan akibat usia pakai, pembaruan gembok juga bertujuan menutup potensi celah keamanan yang dapat mengganggu stabilitas lapas.
Dalam sistem pemasyarakatan modern, aspek keamanan fisik menjadi salah satu elemen utama yang menentukan keberhasilan pembinaan. Karena itu, setiap sarana pengamanan harus berada dalam kondisi optimal dan siap mendukung pelaksanaan tugas petugas pemasyarakatan selama 24 jam.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa keamanan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan yang tidak boleh diabaikan.
“Keamanan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Penggantian 51 gembok ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh sarana pengamanan dalam kondisi optimal. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujar Gunawan.
Menurutnya, penguatan keamanan tidak hanya dilakukan melalui peningkatan pengawasan personel, tetapi juga melalui pembenahan sarana dan prasarana yang menjadi pendukung utama sistem pengamanan lapas.
Ia menjelaskan, evaluasi terhadap fasilitas keamanan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh perangkat pendukung pengamanan tetap berfungsi sesuai standar operasional yang berlaku.
Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan pemasyarakatan yang menempatkan deteksi dini sebagai instrumen penting dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan, peredaran barang terlarang, maupun potensi pelanggaran tata tertib di dalam lapas.
Melalui penggantian massal gembok hunian ini, Lapas Narkotika Sungguminasa tidak hanya memperkuat aspek pengamanan fisik, tetapi juga mempertegas komitmennya dalam membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa penguatan keamanan tidak selalu dilakukan melalui langkah represif, melainkan juga melalui perawatan dan pembenahan sarana pendukung yang berkelanjutan sebagai bagian dari manajemen risiko pemasyarakatan.
Dengan sistem keamanan yang terus diperbarui dan diawasi secara berkala, Lapas Narkotika Sungguminasa berharap dapat menciptakan lingkungan yang semakin aman serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan yang humanis. (***)

Tinggalkan Balasan