SUMUT, –Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Sumbagut, Susanto August Satria, menanggapi video yang viral disejumlah platfrom media sosial (medsos) terkait sejumlah kendaraan tiba-tiba mogok setelah melakukan pengisian BBM Pertalite disalah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)
Menurut informasi yang berhasil terkonfirmasi dari pihak Pertamina Patra Niaga Sumbagut disejumlah media online,
Bahwa lokasi video viral tersebut di wilayah Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Dijelaskan, Satria sapaan akrab Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Sumbagut, beliau menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena diduga kesalahan oknum petugas SPBU.
“Dari hasil penyelidikan di SPBU tersebut, real terjadi human error/ kesalahan manusia, dimana kesalahan itu telah melibatkan petugas bongkar SPBU saat penerimaan produk BBM dari mobil tangki BBM pada Senin 26 Februari 2024,” katanya Selasa (27/02/2024).
Penjelasan CSR Pertamina Sumbagut terkait kronologi terjadinya peristiwa tersebut, Satria menyebut hal itu terjadi berawal dari petugas bongkar BBM mengarahkan mobil tangki untuk produk pertalite ke tempat yang bukan peruntukkannya.
“Jadi pada saat itu mobil tangki yang memuat BBM Pertalite itu, dibongkar ke pendem penampungan yang salah, atas hal itu produk Pertalite yang dibongkar oleh petugas tercampur dengan produk BBM lain” bebernya.
Respon Bawaslu Terkait Video Dugaan Politik Uang di Rutan Sidrap
Setelah peristiwa tersebut terungkap, pihak Pertamina, kata Satria, pihak SPBU telah menghentikan sementara penjualan BBM ke konsumen.
Kemudian, kata Satria pihak Pertamina bakal memberikan sanksi ke SPBU tersebut atas peristiwa itu terjadi
Lapas Parepare Ikuti Sosialisasi Penguatan Peran Inspektorat Jendral Kemenkumham RI
“Dengan adanya kejadian ini, SPBU telah menghentikan penjualan BBM ke konsumen. Pertamina memastikan akan memberikan sanksi kepada SPBU terkait kesalahan menyuplai ke tangki pendam produk BBM, hingga konsumen membeli BBM yang terkontaminasi/produk yang tidak seharusnya,” jelasnya.
Meski pihaknya memberi sanksi, kata Satria, pihak Pertamina menginstruksikan dengan secara tegas kepada pihak SPBU untuk bertanggungjawab kepada konsumen yang terdampak atas peristiwa tersebut.
“Pertamina telah menginstruksikan SPBU untuk bertanggungjawab kepada kendaraan yang terdampak. Konsumen yang terdampak silakan menghubungi/melapor ke SPBU tersebut untuk ditangani lebih lanjut,” ucapnya.