Petasan Dijual Bebas, Begini Reaksi Kapolda Sulsel Soal Larangan Kapolri Jelang Tahun Baru 2026
MAKASSAR, MATANUSANTARA – Reaksi Kepala Polisi Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., mencuat setelah Pengamat kebijakan publik Kota Makassar, M. Shyafril Hamzah, S.H., M.H., menyoroti aktivitas toko distributor petasan di Jalan Irian, Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo. Toko ini diduga terang-terangan menjual petasan dan mengabaikan larangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolda Sulsel menegaskan bahwa penyampaian Kapolri bukan larangan resmi, melainkan himbauan moral.
“Himbauan Kapolri ya bukan larangan karena masyarakat Sumatra berduka, sebagai rasa empati dihimbau untuk tidak pesta kembang api,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (29/12/2025).
Petasan Tetap Dijual Bebas di Makassar, Larangan Kapolri Dipertanyakan Jelang Tahun Baru 2026
Sebelumnya diberitakan, Shyafril Hamzah menyoroti toko distributor petasan yang tetap memperdagangkan petasan berdaya ledak tinggi menjelang pergantian Tahun Baru 2026. Menurutnya, praktik ini merupakan pengabaian terbuka terhadap otoritas negara.
“Larangan Kapolri bukan imbauan moral. Itu instruksi keamanan nasional. Ketika pengusaha tetap menjual petasan berdaya ledak tinggi, yang dilawan bukan hanya aturan, tapi negara,” tegas Shyafril.
Ia juga menyoroti krisis empati sosial. Menurutnya, menjual petasan di tengah duka nasional mencerminkan minimnya solidaritas dan kepekaan kemanusiaan.
Negara Hadir atau Diam?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Mabes Polri tidak mengeluarkan izin pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
“Kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” ujar Kapolri di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12). Ia menambahkan, penindakan dan sanksi diserahkan kepada Polda di masing-masing wilayah.
Operasi Polsek Tamalate Berhasil Bongkar & Gagalkan Ancaman Nyata Malam Tahun Baru
Di Makassar, Kapolrestabes telah mengeluarkan maklumat larangan penggunaan, penyimpanan, dan peredaran petasan berdaya ledak tinggi sebagai bagian dari Operasi Lilin Lipu 2025/2026. Wali Kota Makassar juga mengingatkan bahwa dentuman petasan bukan simbol kegembiraan, melainkan ancaman keselamatan warga.
Investigasi Langsung
Tim investigasi matanusantara.co.id menyamar sebagai pembeli dan menemukan fakta mengejutkan: petasan yang dijual bukan mainan anak, melainkan cake/display fireworks profesional dengan daya ledak tinggi yang biasa digunakan untuk pertunjukan besar.
Beberapa jenis dan harga petasan yang ditawarkan antara lain:
- Cake/Display Fireworks 108 shots – Rp2.500.000
- Beautiful Day cake 25 shots – Rp500.000
- Harry Potter cake 36 shots – Rp750.000
- Paradise dan Symphony cake 100 shots sekitar Rp1.500.000
Jenis-jenis ini mengandung bahan peledak aktif seperti black powder, flash powder, serta campuran oksidator dan logam halus, yang dapat memicu ledakan serius bila salah penanganan.
Risiko Nyata, Ancaman Nyawa
Petasan berdaya ledak tinggi bukan sekadar sumber kebisingan. Dampaknya nyata: luka bakar berat, putus jari, kebutaan permanen, hingga cedera akibat serpihan selongsong. Risiko meningkat jika petasan disimpan dalam jumlah banyak di permukiman padat.
Ironisnya, praktik jual beli ini terjadi saat Indonesia masih berduka akibat banjir dan longsor di sejumlah wilayah. Alih-alih empati, yang dipertontonkan justru euforia berisiko tinggi demi keuntungan ekonomi.
Publik Menanti Tindakan Tegas
Kini publik menunggu jawaban paling krusial: akankah larangan ditegakkan, atau dibiarkan dilanggar terang-terangan?
Ujian Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi ujian nyata konsistensi penegakan hukum di Kota Makassar. Jika praktik semacam ini dibiarkan, maklumat, himbauan, dan instruksi nasional berisiko kehilangan wibawa. (RAM/EK).

Tinggalkan Balasan