Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Polda Sulsel Disorot, Dugaan Penyelewengan Dana KPU Barru Mandek

Sejumlah perwakilan manajemen Hotel Claro Makassar memperlihatkan dokumen tagihan dan bukti laporan resmi ke Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan penipuan oleh KPU Barru, Jumat (5/9/2025). Hingga kini laporan tersebut belum menemukan titik terang.

MAKASSAR, MATANUSANTARA – Kinerja Polda Sulawesi Selatan kini menuai sorotan publik. Hampir setahun berlalu, laporan pihak manajemen Hotel Claro Makassar terkait dugaan tindak pidana penipuan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru belum menunjukkan titik terang.

Kasus ini bermula dari kegiatan rapat evaluasi tahapan Pilkada Barru yang digelar di Hotel Claro pada 16–18 Januari 2025. Sekitar 200 peserta, terdiri atas PPK, PPS, dan sekretariat, meninggalkan hotel tanpa membayar sepeserpun. Akibatnya, pihak hotel mengalami kerugian hingga Rp530 juta.

KPU Barru sebelumnya menerima dana hibah Pilkada sebesar Rp15,6 miliar dari Pemkab Barru tahun anggaran 2025. Dana itu diperuntukkan bagi seluruh tahapan Pilkada hingga pelantikan Bupati terpilih.

Namun, dana besar tersebut diduga kuat diselewengkan berjamaah oleh Ketua KPU Abdul B. Syafa, Sekretaris Anwar M. Thahir, dan Bendahara Irma Suryani.

Seorang anggota divisi KPU Barru, yang enggan disebut namanya, mengaku sempat menanyakan sisa anggaran kepada bendahara.

“Sebelum kegiatan itu dilaksanakan saya sudah tanya ke bendahara uang yang tersisa masih ada berapa, dijawab 1,7 miliar. Ternyata itu hanya kamuflase, yang ada hanya 900 juta,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).

Ketua KPU Barru Abdul B. Syafa saat dikonfirmasi singkat hanya menjawab, “Silakan hubungi sekretaris dan bendahara,” seolah lepas tangan dari tanggung jawab.

Sementara itu, Sekretaris KPU Barru, Anwar M. Thahir, mengakui kasus ini sudah berproses hukum.

“Iya benar ini sudah berproses hukum karena sudah dilaporkan ke Polda, dan saya sudah ketemu dengan lawyer pihak Hotel Claro. Semua ini kesalahan dan kelalaian bendahara,” ucapnya.

Meski laporan telah masuk sejak awal tahun, hingga kini Polda Sulsel belum memberikan kepastian proses hukum yang jelas.

Lambannya penanganan membuat publik menilai adanya ketidakseriusan aparat dalam menindak kasus yang menyeret penyelenggara Pemilu di daerah.

Manajemen Hotel Claro berharap aparat hukum tidak membiarkan kasus ini berlarut.

“Kerugian kami nyata, ini jelas perbuatan melawan hukum. Kami menunggu kepastian hukum dari aparat,” ujar salah satu perwakilan hotel.

Kasus dugaan penyelewengan dana Pilkada Barru ini kini menjadi ujian transparansi dan integritas Polda Sulsel dalam menuntaskan perkara korupsi dan penipuan yang merugikan pihak ketiga.

Editor: Ramli
Penulis: Ramadhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!