BONE, MATANUSANTARA –Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali mengamankan lima orang terduka pelaku narkoba dalam Operasi Antik Lipu 2025.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Bone, lptu Adityatama Firmansyah kepada awak media di aula Mapolres Bone, jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Rabu (18/6/2025)
Pegiat Sosial Desak Polres Bone Tindaki Pelaku Usaha Kosmeti ‘Ilegal’
Adityatama mengaku kelima pelaku tersebut diamankan di sejumlah lokasi yang ada di Bumi Arung Palakka
“Dalam rentang waktu tiga hari tim kami berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku dengan total barang bukti sekira 34,94 gram,” akuinya.
Iptu Adityatama mengaku dirinya pertama kali mengamankan dua pelaku, yakni SFL (37) dan RN F (33) di Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Kedua peľaku diketahui menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 2 sachet kecil yang disembunyikan di dalam bungkus kerupuk merek Taro dan ditempelkan di tiang listrik.
Jabatan AKP Bahtiar Resmi Diduduki Oleh Eks Kasat Reskrim Polres Bone
“Dua orang ini diamankan pada Minggu kemarin (15/6). Barang bukti lain yang turut diamankan adalah unit handphone OPPO warna biru muda milik pelaku,” akuinya