Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Polisi Bongkar Aksi Gelap! Warga Sinjai Borong Diciduk Bersama Motor Nmax Tanpa Plat

Terduga Pelaku Diamankan di Polres Luwu Utara Dijemput Tim Resmob Polres Sinjai. (Foto: Istimewa)

SINJAI, MATANUSANTARA — Aksi penggelapan kembali bikin heboh warga Sinjai. Unit Resmob Polres Sinjai berhasil mengamankan seorang pria berinisial MF alias Ary alias Slamet (40), warga Dusun Moroangin, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong.

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 06.00 WITA di Posko Resmob Luwu Utara, Jalan Pramuka, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba.

Terduga pelaku langsung diserahkan oleh Unit Resmob Polres Luwu Utara kepada Polres Sinjai.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan polisi dengan nomor LP/B/219/IX/2025/SPKT/POLRES SINJAI/POLDA SULSEL, tertanggal 20 September 2025.

Tak butuh waktu lama, Kapolres Sinjai pun mengeluarkan surat perintah penangkapan SP.Kap/122/IX/Res.1.11./2025/Reskrim sehari setelah laporan diterima.

Dari tangan MF, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hijau tanpa nomor polisi.

Motor ini diduga kuat menjadi objek penggelapan yang dilakukan oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Adi Asrul, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, terduga pelaku bersama barang bukti telah kami terima dari Resmob Polres Luwu Utara. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Sinjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan.

“Pemeriksaan masih berjalan. Kami akan mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam perkara ini,” ujarnya.

Proses penyerahan dan pengamanan pelaku berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif, tanpa adanya perlawanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!