Polisi di Soppeng Terbukti Gunakan Narkoba, Dipecat Tidak Hormat dari Dinas Kepolisian
SOPPENG, MATANUSANTARA — Satu lagi oknum anggota Polri harus menanggung akibat ulahnya sendiri. Briptu SW, personel Polres Soppeng yang sebelumnya bertugas di Polres Jeneponto, resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti menyalahgunakan narkotika.
Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Briptu SW digelar selama dua hari, Selasa–Rabu (14–15 Oktober 2025), di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Jeneponto, tempat yang bersangkutan kini menjalani masa tahanan.
Sidang dipimpin langsung oleh Wakapolres Soppeng Kompol Sudarmin, selaku Ketua Sidang Komisi.
Kasus ini bermula saat Briptu SW tertangkap tangan oleh Satuan Narkoba Polres Jeneponto pada Desember 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia terbukti melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Atas dasar itu, Komisi Etik dengan tegas merekomendasikan pemecatan tidak hormat terhadap Briptu SW, sebagai bentuk penegakan disiplin dan menjaga marwah institusi Polri.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana menegaskan, Polres Soppeng berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran, terutama yang mencoreng kehormatan Polri.
“Tidak ada ruang bagi anggota Polri yang terlibat narkotika. Kami bertindak tegas dan transparan sebagai wujud komitmen menjaga kehormatan dan kepercayaan publik,” tegas AKBP Aditya.
Ia juga menekankan bahwa penegakan disiplin bukan hanya bentuk hukuman, tetapi peringatan keras bagi seluruh personel agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua anggota. Tugas Polri adalah pengabdian dan amanah, bukan tempat untuk bermain-main dengan pelanggaran,” tutupnya.
Dengan keputusan PTDH tersebut, Briptu SW resmi kehilangan statusnya sebagai anggota Polri sebuah konsekuensi pahit bagi pengkhianatan terhadap sumpah dan seragam yang pernah dibanggakannya.

 
											 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							
Tinggalkan Balasan