Polisi Pastikan Kasus Pengeroyokan Melissa di Bontoala Tetap Berlanjut

By Matanusantara

MAKASSAR, MATANUSANTARA -– Kasus pengeroyokan terhadap Melissa (17), siswi SMA yang menjadi korban aksi brutal di Jalan Kapoposang, Kecamatan Bontoala, Makassar, kini dipastikan tetap berlanjut.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh jajaran Polsek Bontoala setelah sebelumnya sempat menimbulkan rasa kecewa di pihak korban, Senin 01 September 2025.

Melissa mengaku lega usai mendapatkan penjelasan resmi dari kepolisian.

“Alhamdulillah kalau seperti itu, kemarin saya tidak mengetahui kejelasan dalam kasus yang menimpa saya, tapi ini saya sudah puas ternyata setelah disampaikan langsung Pak Polisi, ternyata walaupun Aris penangguhan tapi berkasnya tetap lanjut, maklum saya ini masih pelajar belum paham soal hukum,” ungkap Melissa, saat ditemui di Mapolsek Bontoala, Senin (01/09)

Polisi “Pulangkan” Tersangka Kasus PPA, Regulasi Kapolri Terabaikan, Ada Apa !?

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu Syahuddin Rahman, menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Ia menyebut, Aris bukan satu-satunya tersangka dalam kasus ini.

“Dari awal saya sudah tekankan untuk sesuai prosedur penyidikan kepada penyidik saya, dan kasus ini bukan hanya Aris yang tersangka karena dalam tahapan ini ada 3 orang yang menjadi DPO, dan saat ini kami sementara mendeteksi keberadaan mereka karena sebagai tersangka,” ujarnya dengan nada tegas.

Geger !!! Kantor Polisi di Makassar Sudah Dua Hari Diserbu Oleh Warga Bontoala dan Sekitarnya

Senada dengan Kapolsek Bontoala, Kompol Andi Aris Abu Bakar, menambahkan bahwa sempat terjadi kesalahpahaman komunikasi antara penyidik dan korban. Ia memastikan pihaknya akan mempercepat pengiriman berkas ke kejaksaan.

“Kemarin saya kira itu hal yang biasa terjadi untuk pihak korban dan penyidik, karena melihat korban ini masih status pelajar dan mungkin dia belum paham seperti ini, tapi yang pasti secepatnya proses ini kami akan kebut supaya berkasnya kami limpahkan kepada pihak jaksa,” pungkasnya.

Kapolsek Bontoala Terima Kunjungan Silaturahmi Pamwascam Bontoala, Ini Tujuannya

Dengan kepastian ini, polisi menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus pengeroyokan yang menimpa Melissa, sekaligus menepis anggapan adanya penghentian proses hukum.

Sebelumnya diberitakan, dugaan pelanggaran prosedur mencuat di Polsek Bontoala setelah penanganan kasus pengeroyokan terhadap siswi SMA, Melissa (17), ditangani langsung oleh penyidik Polsek.

Padahal, regulasi tegas menyatakan perkara yang melibatkan perempuan dan anak seharusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat Polres/Polrestabes.

Resmob Polsek Tallo Ringkus Pelaku Curanmor Beserta Mekanik Warga Asal Bontoala

Melissa, korban penganiayaan yang masih duduk di bangku SMA, menyampaikan kekecewaannya karena tersangka yang sempat ditahan justru ditangguhkan tanpa sepengetahuan dirinya maupun keluarga.

“Yang buat saya kecewa, pelaku saat ini dilepas dengan dalih penangguhan, tanpa ada pemberitahuan atau persetujuan dari saya sebagai korban maupun persetujuan dari keluarga saya,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Sabtu (30/8).

Editor: Ramli

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!