Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Polisi Ringkus Sindikat Pencuri Kopra di Selayar, Rugi Korban Capai Rp100 Juta

Komplotan Pencuri Kopra Diringkus Tim Resmob Polres Selayar. (Foto: Istimewa)

SELAYAR, MATANUSANTARA – Aksi pencurian kopra yang meresahkan warga akhirnya terbongkar.

Kepolisian Resor Kepulauan Selayar berhasil meringkus empat pelaku yang diduga kuat menjadi dalang raibnya puluhan kilogram kopra milik seorang warga Kecamatan Bontomanai.

Penangkapan dramatis itu dilakukan Tim Resmob Polres Selayar pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 15.00 Wita di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng.

Kasat Reskrim Polres Selayar, IPTU Muh. Rifai, mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan Rusli Efendy Sangkala Wijaya.

Korban mengaku kehilangan sekitar 120 kilogram kopra setiap kali pengiriman ke Makassar sejak Juli 2025, hingga total kerugian menembus angka fantastis Rp100 juta.

“Tim Resmob yang dipimpin Bripka Rahmat Wadi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka ditangkap di kawasan Taman Pelangi setelah terbukti berulang kali mencuri kopra dari gudang maupun kendaraan milik korban,” jelas IPTU Rifai.

Polisi mengamankan empat terduga pelaku, masing-masing FI (25), AD (17), IR (15), dan IK (33). Mirisnya, dua di antaranya masih berstatus pelajar.

Lebih mengejutkan lagi, salah satu pelaku berinisial A ternyata sopir kepercayaan korban, yang justru memanfaatkan kedekatan untuk melancarkan aksi curang.

Sayangnya, barang bukti tidak ditemukan karena hasil curian sudah dijual oleh para pelaku. Kini mereka ditahan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, memberikan apresiasi kepada tim yang bergerak cepat mengungkap kasus ini.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kejahatan yang merugikan masyarakat.

“Kami imbau seluruh warga agar lebih waspada dan segera melapor bila menemukan indikasi tindak pidana. Polres Selayar akan bertindak tegas,” tegas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!