SINJAI, MATANUSANTARA –Anggota Polres Sinjai berhasil mengamankan sebuah mobil pikap pengankut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal diduga hendak selundupkan ke Sulawesi Tengah (Sulteng), pada hari Minggu 08 Juni 2025.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) Polres Sinjai dan berhasil mengamankan lima unit mobil pikap yang mengankut sekitaran 300 jerigen diduga solar ilegal.
Mobil-mobil tersebut diamankan dalam dua operasi terpisah yang berlangsung di malam hari, Dua unit mobil pertama diamankan pada Selasa malam, 3 Juni 2025, dan tiga unit lainnya diamankan pada Minggu malam, 8 Juni 2025.
Surat Mutasi Kapolda Sulsel Kembali Terbit, Sejumlah Nama Pejabat Polres Muncul
Menurut pihak kepolisian, seluruh kendaraan berasal dari Kabupaten Bulukumba dan diduga kuat akan membawa solar tersebut menuju wilayah Sulawesi Tengah.
Dari hasil pemeriksaan awal, kelima mobil tersebut mengangkut sekitar 300 jeriken solar yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Solar-solar ini diperkirakan hendak dijual secara ilegal di luar wilayah Sulawesi Selatan.
Santri Tahfizh Center Makassar Asal Sinjai Diduga Tewas Setelah Terima Tantangan Teman
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa lima orang sopir telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami telah mengamankan lima sopir yang membawa mobil-mobil itu. Saat ini mereka sedang kami mintai keterangan guna mengungkap siapa pemilik BBM tersebut,” ujar AKP Andi Rahmatullah, Selasa (10/6/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan.
Irjen Pol Andi Rian Pimpin Sertijab di Aula Mappaodang Polda Sulsel
Polisi berupaya menelusuri jaringan distribusi serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab sebagai pemilik dan pengendali pengangkutan BBM ilegal tersebut.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga berkaitan dengan potensi kerugian negara dan masyarakat akibat distribusi BBM ilegal,” tegasnya.
Bupati Toraja Tegaskan Penambang Galian C Tikala Cari Tempat Lain
Selain itu, AKP Andi Rahmatullah mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini.
Ia meminta warga untuk melaporkan bila menemukan aktivitas pengangkutan BBM mencurigakan di wilayahnya.
“Kami berharap masyarakat bisa turut serta mengawasi. Jika menemukan mobil dengan muatan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Terancam Register F, “Herman” Bakal Arahkan Kalapas Bollangi Beri Sanksi Jika Terbukti
Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Sinjai dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dan perdagangan ilegal lintas wilayah.
Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Tantangan Berujung Maut, Saksi Sebut Korban Sebelum Tewas Sempat Ingin Dievakuasi Namun Terkendala
Bila terbukti bersalah, pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Migas dan tindak pidana lainnya yang berlaku.