MAKASSAR, MATANUSANTARA –Pria berinisial UD (38) tega menyebar video bugil mahasiswi inisial SF (22) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Perbuatan itu dilakukan korban setelah ajakan video call sex (VCS) ditolak oleh korban.
Aksi asusila pelaku bermula saat korban tengah berada di rumahnya kawasan Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, pada Rabu (26/6). Korban mulanya berkenalan dengan pelaku lewat media sosial Facebook (FB)
“Pelaku memakai akun FB dan menghubungi akun FB korban melalui chat dan setelah satu bulan via chat, dia (pelaku) pun meminta nomor milik korban,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika kepada wartawan, Senin (22/07/2024).
8 Pelaku Judi Sabung Ayam Bangkok di Gowa Diduga Ditangkap Lepas Oleh Oknum Resmob Polda Sulsel
Benny menjelaskan, pelaku pun nekat menghubungi korban lewat video call. Korban pun dikagetkan lantaran pelaku saat itu sedang masturbasi dan merekam aksi asusilanya.
“Dia (pelaku) langsung melakukan video call dan merekam layar sambil memperlihatkan alat kelaminnya,” bebernya.
Saat itu korban mematikan handphone-nya setelah melihat perbuatan pelaku. Namun pelaku mengancam akan menyebar rekaman video call itu.
“Korban diancam akan disebar video call dengan pelaku memperlihatkan wajah korban,” ucap Benny.
8 Pelaku Judi Sabung Ayam Bangkok di Gowa Diduga Ditangkap Lepas Oleh Oknum Resmob Polda Sulsel
Pelaku pun kembali mengajak korban untuk melakukan video call. Pelaku meminta korban bugil saat dihubungi lewat video call.
“Korban diminta kembali video call telanjang, sehingga korban melakukan dan direkam pelaku,” sambung Benny.
Benny menuturkan, pelaku belakangan kembali mengajak korban untuk VCS. Namun permintaan itu ditolak korban sehingga pelaku menyebarkan rekaman video saat pertama kali video call.
“Dia (pelaku) menyebarluaskan dua foto hasil screenshot video call di grup Facebook. Dia juga menyebarkan hasil rekam layar dari video call tersebut di grup WhatsApp,” paparnya.
Benny menuturkan, korban sempat menghubungi pelaku empat hari setelah video tersebut beredar. Pelaku saat itu menuruti permintaan korban untuk menghapus video tersebut.
“Setelah foto dan video tersebut dihapus dia pun mengajak korban untuk ketemu tapi tidak direspons dan diblokir oleh korban,” tutur Benny.
Bantah Dugaan Maraknya Judi Sabung Ayam di Tondon, Begini Penjelasan Kapolres Torut
Hingga akhirnya pelaku ditangkap di Kecamatan Bontonompo, Gowa, Selasa (16/7). Pelaku diamankan bersama barang bukti handphone.
“Pelaku bersama barang bukti HP diserahkan ke penyidik Polres Gowa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”tandasnya.