PALOPO, MARANUSANTARA –Tak butuh lama Anggota Satreskrim Polres Palopo mengejar terduga pelaku pencurian Tas milik seorang pasien di RSUD Sawerigading yang terjadi pada hari Minggu (08/06/2025), sekitar pukul 10.00 wita.
Polisi berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HJ (43) terduga pelaku yang diketahui warga Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulsel, pada hari Senin (09/06/2025), setelah dilaporkan mencuri tas milik pengunjung pasien di RSUD Sawerigading, Palopo.
Napi Lapas Bollangi Diduga Pemilik Barbuk Sabu Yang Diamankan Polres Palopo Dari Tersangka
Untuk diketahui menurut informasi peristiwa tersebut terjadi di salah satu ruang rawat inap RSUD Sawerigading, Palopo, Minggu (8/6/2025).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan pencurian bermula saat korban sedang menjaga suaminya yang tengah dirawat.
Terancam PTDH, Berikut Identitas Oknum Polisi Yang Diamankan Satresnarkoba Polres Palopo
“Saat itu korban meletakkan tasnya di atas meja dalam kamar rawat inap. Sekitar pukul 10.00 Wita, ketika ia keluar sebentar untuk membeli sarapan, tas tersebut sudah hilang saat kembalike kamar,” kata AKP Supriadi, kepada awak media, Selasa (10/06/2025)
Korban kata AKP Supriadi, telah mengalami kerugian sekitar Rp5,8 juta, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wara Utara. Polisi yang menerima laporan segera menindaklanjuti dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi.
Oknum Polisi Ditunjuk Oleh Bandar Sabu Setelah Diamankan Satresnarkoba Polres Palopo
Dari hasil rekaman, terlihat seorang perempuan mengenakan baju berwarna pink dan bersarung keluar dari kamar korban. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keamanan rumah sakit untuk mengidentifikasi terduga pelaku.
Tak lama berselang, HJ berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian.
“Dalam interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. la juga mengaku telah menggunakan uang sebesar Rp2,2 juta dari dalam tas korban untuk membayar utang,” tuturnya.
Oknum Polisi Ditunjuk Oleh Bandar Sabu Setelah Diamankan Satresnarkoba Polres Palopo
Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wara Utara. Sementara itu, cincin emas seberat 2 gram yang juga berada dalam tas korban masih dalam proses pencarian. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.