Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Polisi Temukan Ladang Ganja di Sulsel, AKBP Restu : Tersangka Bilang Cuma Coba-coba

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu, saat Memperlihatkan Barang Bukti. (Istimewa).

BULUKUMBA, MATANUSANTARA – Polisi berhasil mengungkap peredaran narkoba melalui Instagram di wilayah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari hasil yang dikembangkan, polisi menemukan belasan pohon ganja yang ditanam seorang warga di Desa Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Kasus ini bermula dari media sosial, sebuah akun Instagram yang dikendalikan pelaku. Polisi mengendus akun tersebut lantaran sangat mencurigakan, diduga secara terang-terangan menjual barang terlarang.

Olehnya itu, anggota Satres Narkoba Polres Bulukumba lakukan penyamaran. Mereka berpura-pura menjadi pembeli dan menjalin komunikasi dengan pemilik akun.

Pada akhirnya, WS (27), pemilik akun, masuk dalam jebakan skenario polisi. Mereka sepakat bertemu di suatu tempat yang tidak jauh dari rumah pelaku.

Pada selasa dini hari (2/9/2025), sekira pukul 02.00 WITA, WS tiba di lokasi. Ia membawa paket ganja yang sesuai dari hasil komunikasi akun instagramnya untuk diserahkan.

Namun, transaksi itu justru menjadi akhir perjalanannya. Polisi langsung meringkus WS tanpa memberi kesempatan lari.

“Setelah ditangkap, kami menemukan foto-foto tanaman ganja di ponselnya. Itu menjadi pintu masuk pengembangan,” ungkap Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala.

Penggeledahan pertama dilakukan di rumah WS. Di lantai dua, lima pohon ganja dalam pot ditemukan.

Petugas tidak berhenti di sana. Mereka terus menelusuri jejak WS. Pencarian membawa polisi ke kebun milik pelaku, sekitar dua kilometer dari rumahnya.

Lokasi terpencil itu ternyata menyimpan rahasia besar. Di kebun sunyi, tumbuh 12 pohon ganja subur. Polisi menyita semuanya.

Dengan temuan itu, total ada 17 pohon ganja yang berhasil diamankan. Selain itu, ditemukan pula puluhan daun ganja kering dan alat linting tembakau.

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, menjelaskan bahwa WS mulai menanam sejak 2023. Panen pertama hanya ia konsumsi sendiri.

Namun, di panen berikutnya, WS mulai menjual. Paket kecil ia tawarkan seharga Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

“Pelaku bilang awalnya coba-coba, namun akhirnya masuk ke lingkaran peredaran,” tegas Kapolres.

Saat ini, WS mendekam di sel tahanan Polres Bulukumba. Polisi terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat.

Kasus ini membuktikan, sebuah akun media sosial bisa menjadi pintu terbongkarnya ladang ganja tersembunyi di Bulukumba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini