BARRU, MATANUSANTARA -—Kepercayaan publik terhadap Polres Barru kembali diuji. Warga Kabupaten Barru mengaku resah atas aktivitas tambang ilegal di belakang SMA Negeri 6, namun bukannya melapor ke kantor polisi, mereka memilih bersuara lewat media sosial.
Keluhan ini ramai setelah diunggah akun Instagram @makassar_iinfo. “Min, bantu viralkan. Kami warga diresahkan oleh tambang ilegal yang masih beroperasi di belakang SMA 6 Barru,” tulis seorang warga, Minggu (3/8/2025).
Kelima Tahanan Polres Barru Yang Kabur, AKBP Dodik: Alhamdulillah Sudah Diamankan


Aktivitas tambang milik PT Bulu Meong di Kelurahan Tuwung Lajulo, Kecamatan Barru, yang diduga dikendalikan seseorang berinisial H. SK, kabarnya telah berkali-kali dilaporkan ke Polres Barru. Namun, hingga kini, tidak ada tindakan tegas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ketum Ormas) Pandawa Pattingalloang, Muhammad Jamil, menyebut fenomena warga “curhat” ke medsos adalah sinyal darurat bagi kepolisian.
“Kalau warga lebih percaya medsos daripada polisi, yang rusak bukan cuma sistem penerimaan laporan, tapi juga integritas penegakan hukumnya,” tegas Jamil, Jumat (8/8/2025).
Seluruh Jajaran SMPN 06 Makassar Ucapkan “Welcome To Our School” Bagi Peserta Didik Baru
Muhammad Jamil yang biasa disapa Emhil. Ia menegaskan tambang tersebut jelas melanggar Pasal 158 UU No. 3/2020 tentang Minerba ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar serta berpotensi melanggar Pasal 69 huruf c UU No. 32/2009 karena mengganggu lingkungan sekitar sekolah.


“Pembiaran ini hanya akan menguatkan asumsi bahwa hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Polisi seharusnya jadi garda terdepan, bukan penonton,” ujar Emhil dengan nada tegas.
Ia mendesak Polres Barru melakukan evaluasi total dan bertindak nyata, bukan sekadar membangun citra lewat baliho dan seremoni.
“Kepercayaan publik tidak lahir dari spanduk, tapi dari keberanian menegakkan keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Jamil.
Sebelumnya, aktivis sosial Daeng Talli juga menyoroti informasi tersebut bahwa fenomena ini sangat disayangkan karena lemahnya respons aparat
“Pembiaran ini bukan cuma mengancam lingkungan dan pelajar di dekat tambang, tapi menunjukkan rapuhnya pengawasan,” tegasnya.
Kini bola panas ada di tangan Polres Barru. Publik menunggu: akan ada langkah tegas, atau lagi-lagi suara rakyat dibiarkan tenggelam di kolom komentar media sosial? Hingga berita ini tayang, Polres Barru dan Polda Sulsel belum memberi respons.
(RML)