Polres Bone Jadwalkan Pemanggilan Ulang Terkait Kasus Pencurian Ikan di Cina
BONE, MATANUSANTARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone menegaskan komitmennya menuntaskan kasus dugaan pencurian ikan yang dilaporkan Saung Bin Ganggang (38) di Polsek Cina. Kasus dengan Nomor Polisi TBL/14/VI/2025/ISPKT/SEK CINA/RES BONE/POLDA SULSEL itu kini resmi diambil alih penyidik Polres Bone sejak 30 September 2025.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan mengungkapkan, pihaknya telah mengagendakan pemanggilan ulang terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Praktisi Hukum Soroti Kasus Warga Bone Jalan di Tempat Meski Propam Bertindak
“Iya betul, laporan polisi pencurian ikan di Polsek Cina itu diambil alih Polres. Kasus ini masih lidik, mas,” ujar AKP Alvin kepada media, Sabtu (4/10/2025).
Lanjut AKP Alvin, “Hari ini, Kanit Pidum beserta anggota juga mendatangi TKP kasus tersebut” tambahnya
Lapas Parepare Gelar Penyuluhan Hukum, WBP Antusias Bertanya
Ia juga menegaskan, penyidik akan bekerja secara profesional tanpa intervensi.
“Semua pihak terkait akan dilakukan pemanggilan ulang untuk dimintai keterangan. Insyaallah kami akan tindak lanjuti kasus tersebut sesuai SOP yang berlaku,” tutup AKP Alvin
Kapolres Sinjai Tegaskan Kasus Siswa Pukul Guru di SMAN 1 Diproses Hukum
Sebelumnya, Polres Bone menjadi sorotan setelah kasus dugaan pencurian ikan ini ramai diperbincangkan publik. Muncul dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses penanganan awal oleh oknum di Polsek Cina.
Melalui akun resmi TikTok @tbnresbone pada Senin (29/9/2025), Polres Bone menegaskan telah menindaklanjuti kasus tersebut secara serius.
Kapolres Sinjai Tegaskan Kasus Siswa Pukul Guru di SMAN 1 Diproses Hukum
“Kami memahami keresahan masyarakat terkait video yang beredar. Meski belum ada laporan resmi ke Polres Bone, kedua oknum tersebut sudah menjalani Patsus di ruang sel Propam Polres Bone. Kasusnya telah naik tingkat sidik dan dalam waktu dekat akan menjalani sidang disiplin,” tulis keterangan resmi Polres Bone di kolom komentar unggahan itu.
Editor: Ramli
Tinggalkan Balasan