BONE, MATANUSANTARA –Dugaan peredaran kosmetik ilegal di wilayah Kabupaten Bone mulai diselidiki secara serius oleh pihak kepolisian. Ketua Lembaga Perkasa, Andi Arman, menjadi pelapor sekaligus saksi pertama yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bone, menyusul pelaporannya terkait maraknya produk tanpa izin edar yang beredar di berbagai platform media sosial.
Dalam pemeriksaan awal, penyidik mengajukan sederet pertanyaan menyangkut sumber informasi, pola penelusuran, hingga bukti awal yang telah dikumpulkan oleh pihak pelapor.
“Penyidik mengajukan 14 pertanyaan, mulai dari asal informasi hingga bukti awal yang kami miliki,” kata Arman, kepada media, Selasa (29/07/2025)
Babak Baru !!! Maraknya Peredaran Kosmetik Ilegal di Bone, PERKASA Laporkan ke Polres
Menurut Arman, sinyal awal peredaran produk ilegal tersebut berasal dari keluhan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan investigasi terhadap beberapa akun media sosial yang diduga menjadi lapak penjualan kosmetik tanpa izin resmi
Hasil investigasi sementara menunjukkan setidaknya delapan merek kosmetik yang mencurigakan, dengan dua di antaranya memiliki nomor izin edar dari BPOM namun diduga telah mengalami pengoplosan atau pemalsuan isi.
Layangkan Surat Audiensi, Pegiat Sosial Harap Kapolres Bone Setujui Pembahasan Kosmetik Ilegel
“Kami timbang secara fisik. Produk dengan merek yang sama, beratnya beda. Ini indikasi kuat bahwa barangnya bukan murni dari pabrik,” tutur Arman.
Arman menegaskan bahwa delapan merek yang dilaporkan saat ini baru merupakan bagian kecil dari temuan awal. Ia menyebut masih menyimpan daftar tambahan produk lain yang menurutnya lebih meragukan dan akan segera dilampirkan dalam pelaporan lanjutan.
“Ini baru sampel. Masih banyak lagi,” ujarnya.
Dituding Lakukan Pemerasan, Pegiat Sosial di Bone Polisikan Pengusaha Kosmetik “Ilegal”
Lebih lanjut, Arman tidak hanya menyasar pelaku usaha daring sebagai fokus laporan. Ia mendorong agar rantai distribusi kosmetik ilegal dibongkar habis, termasuk peran para reseller atau penjual lapis kedua.
“Kalau bisa, jangan cuma pemilik toko online yang disasar. Jaringan penjualnya juga harus diperiksa,” kata Arman.
Sementara itu, pihak Polres Bone belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal masih belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Penulis (Iqbal)