Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Polres Sinjai Luncurkan Layanan Notifikasi WhatsApp untuk Pemilik SIM

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi. (Foto: Int)

SINJAI, MATANUSANTARA — Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, meluncurkan layanan inovasi berupa notifikasi melalui aplikasi WhatsApp bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu (10/9/2025).

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Melalui layanan tersebut, pemilik SIM akan menerima pesan pengingat dua minggu sebelum masa berlaku SIM berakhir.

Notifikasi dikirimkan langsung oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sinjai.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan langkah strategis dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Program ini pertama kali dipelopori Polres Sinjai melalui Satlantas dengan inovasi pelayanan notifikasi, dan program ini sudah berjalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, notifikasi WhatsApp tidak hanya berfungsi sebagai pengingat, tetapi juga sebagai media komunikasi antara masyarakat dan petugas Satpas SIM.

Layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat memperoleh informasi tanpa harus datang langsung ke kantor.

Salah seorang warga menyampaikan apresiasinya terhadap layanan tersebut.

Menurutnya, pengingat melalui WhatsApp sangat membantu agar tidak terlambat memperpanjang SIM.

Dengan adanya program ini, Polres Sinjai berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

 

Reporter: Wahyudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!