MAKASSAR, MATANUSANTARA –Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polrestabes Makassar, Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono, SH, S.I.K., MM., memimpin langsung apel cipta kondisi (Cipkon) patroli pada Ahad dini hari Minggu 13 Juli 2025.
Apel ini diikuti oleh petugas kepolisian yang kemudian melaksanakan razia kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat. Sasaran razia meliputi kepemilikan senjata api, bahan peledak atau bom, barang-barang berbahaya lainnya, serta knalpot brong. Razia ini juga bertujuan untuk mengantisipasi balap liar dan pergerakan kelompok geng motor yang meresahkan warga.
Polrestabes Makassar Raih Peringkat Pertama Operasi Antik Lipu 2025
“Patroli cipta kondisi ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam akhir pekan,” ungkap AKBP Andi Erma Suryono di sela-sela apel.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darwis, SE., MH.; Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, SH., S.I.K., MH.; Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Asdar, S.Sos.; Kasat Sabhara Polrestabes Makassar, Kompol Joko Pamungkas, S.Pd., M.Pd.; Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, S.Sos., MM.; serta Kanit V Sat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, SH.
Polrestabes Makassar mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, serta melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peringati Hari Bayangkara ke-79, Kapolda Sulsel Bersama Kapolrestabes Makassar Tebar Kebaikan
Dengan kegiatan ini, Polrestabes Makassar menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.